Istri Pembakar Suami di Ciputat Tertangkap saat Sembunyi di Rumah Orangtua di Semarang, Ini Sosoknya
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, KR langsung pergi ke Semarang sesaat setelah melancarkan aksinya.
TRIBUNBANTEN, TANGERANG SELATAN - Pelarian wanita berinisial KR (54) berakhir setelah tertangkap petugas dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
KR merupakan pelaku pembakaran terhadap suaminya sendiri, Samsudin (47), di rumah mereka di Jalan Sukamulya 1, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (4/2/2021).
Peristiwa terjadi sekira pukul 02.15 WIB.
Aslimun, tetangga sekaligus saksi kejadian, mengatakan, KR sudah tidak berada di rumah saat api membesar.
"Istrinya kabur, setelah kejadian enggak ada, enggak ngeliat orangnya," kata Aslimun.
Aslimun mendapati Samsudin sudah dalam keadaan hangus terbakar.
Saat ini, Samsudin sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, KR ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, kampung halamannya.
"Dari tim kami sudah berhasil mengamankan tersangka di Semarang, Jawa tengah," ujar Iman, saat rilis kasus tersebut di Mapolres Tangerang Selatan, Jalan Raya Promoter, Serpong, Sabtu (6/2/2021).
• Karyawan Bakar Toko Indomaret Lebak Usai Mencuri Rp 16 Juta
Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat menetapkan KR sebagai tersangka.
"Penyidik sudah menunjuk alat bukti yang menunjukkan bahwa tersangka sudah memenuhi unsur pasal yang disangkakan penyidik. Saat ini status adalah istri dari korban," ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, KR langsung pergi ke Semarang sesaat setelah melancarkan aksinya.
"Dia naik bus ke Semarangnya, rumah orang tuanya," ujar Angga.

KR dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), pasal 187 ayat 2 KUHPidana tentang pembakaran dan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan tentang, serta terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kronologi; Korban merintih kesakitan