TERUNGKAP Sakit Hati dan Dendam Kesumat Buat Istri di Ciputat Ini Tega Bakar Suami saat Tidur
Setelah dimintai keterangan, akhirnya KR mengakui ada rasa sakit hati dan dendam atas perbuatan suaminya.
Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap KR (54), pelaku pembakaran suaminya sendiri, Samsudin (47).
Diberitakan TribunJakarta.com , Samsudin dibakar istrinya di kamar, lantai dua rumahnya, Jalan Sukamulya 1, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Kamis (4/2/2021).
Kejadian sekira pukul 02.15 WIB. Aslimun, tetangga sekaligus saksi kejadian, mengatakan, KR sudah tidak berada di rumah saat api membesar.
"Istrinya kabur, setelah kejadian enggak ada, enggak ngeliat orangnya," kata Aslimun
Aslimun mendapati Samsudin sudah dalam keadaan hangus terbakar.
Saat ini, Samsudin tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, KR ditangkap di Semarang kampung halamannya.
"Dari tim kami sudah berhasil mengamankan tersangka di Semarang, Jawa tengah," ujar Iman, saat rilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Sabtu (6/2/2021).
• Cekcok Berujung Maut di Ciputat Tangsel, Istri Bakar Suami, Saksi Dengar Teriakan Tengah Malam
Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat bulat menetapkan KR sebagai tersangka.
"Penyidik sudah menunjuk alat bukti yang menunjukkan bahwa tersangka sudah memenuhi unsur pasal yang disangkakan penyidik. Saat ini status adalah istri dari korban," ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, KR langsung pergi ke Semarang sesaat setelah melancarkan aksinya.
"Dia naik bus ke Semarangnya, rumah orang tuanya," ujar Angga.
Samsudin Merintih Kesakitan: Saya yang Dibakar

Mendengar teriakan minta tolong, Aslimun (52) panik, ia keluar rumah dan melihat kebakaran di lantai dua rumah tetangganya, Samsudin (47).
Saat itu pukul 02.15 dini hari, Kamis (4/2/2021).
Tanpa pikir panjang, Aslimun juga ikut berteriak meminta bantuan warga yang lain.