Curiga Duduk di Seberang Masjid, Imam Kampung dan Janda Anak 4 Selingkuh Langsung Dinikahkan Warga
Malam itu, warga yang sudah curiga mengawasi LI yang terlihat duduk sendirian di sebuah toko fotokopi yang berada di sebelah masjid.
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus dugaan mesum yang melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, dengan LI (39), janda beranak empat berakhir di pelaminan.
Kedua pasangan ini dinikahkan, setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan unsur Forkopimcam Seruway pada Kamis (4/2/2021) kemarin.
Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sunaryo menjelaskan, proses pernikahan ini berawal dari penangkapan yang dilakukan warga terhadap IL dan LI pada Rabu (3/2/2021) malam.
IL selain menjabat Imam Kampung, juga diketahui telah memiliki istri dengan empat anak, sedangkan LI berstatus janda.
“Menurut informasi keduanya sudah sering bertemu,” kata Untung, Sabtu (6/2/2021).
Malam itu, warga yang sudah curiga mengawasi LI yang terlihat duduk sendirian di sebuah toko fotokopi yang berada di sebelah masjid.
• Kini JAK Gandeng Tangan Istri Usai Diduga Kepergok Selingkuh di Mobil, Bagaimana Nasib Angel Sepang?
• Viral Dokter Cantik Pergoki Suami Selingkuh di Mobil, Ramai Disebut Mirip Drama The World Of Married

Tak lama kemudian, dia berjalan ke halaman masjid dan masuk ke dalam sedan milik IL BK 1601 DO.
“Karena keduanya sudah merasa diawasi warga, IL menghidupkan mobil," tambahnya.
Untung menjelaskan, mediasi ini melibatkan unsur Forkopimcam Seruway dan Majelis Duduk Setikan Kampung (MDS).
Setelah melalui proses panjang, keduanya sepakat dinikahkan di Masjid Al Muttaqin dengan mas kawin Rp 200 ribu.
Oknum Polisi Digerebek Istri Sendiri

Seorang oknum polisi di wilayah Bogor berinisial RS digerebek istri sahnya sendiri saat sedang berduaan dengan wanita lain.
RS kedapatan sedang berduaan dengan wanita diduga selingkuhannya yang berinisial EV di sebuah rumah di perumahan wilayah Tasikmalaya.
Sang istri sah, MS, mengaku bahwa penggerebekan itu dilakukan di daerah Tasikmalaya pada Selasa (20/10/2020) lalu.
"Jam 22.00 WIB malam. Keadaannya di situ saya gerebek dengan dua anggota Polsek Cibeureum, TNI Bhabindes di situ ada," terang MS kepada TribunnewsBogor.com di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2/2021).
• Oknum Polisi Kepergok Selingkuh Oleh Istri Sah, di Sofa Ada Bra, Suami Saya Tak Pakai Baju
• Pria dan Wanita Sama-sama Berpeluang untuk Selingkuh, Apa Alasannya?
Dia mengaku bahwa saat penggerebekan itu, RS sang suami didapati dalam keadaan hampir telanjang.
Sedangkan EV wanita yang bersamanya diduga selingkuhan didapati hanya mengenakan daster.
"Saya masuk yang satu keadaannya hanya memakai daster, si wanita. Di sofa ada bra, pakaian dalam dan yang laki-laki di mana suami saya dia tidak pakai baju, cuma pakai celana saja," kata MS geram.
MS yang merupakan warga asal Bandung ini menduga bahwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu sudah terjadi sekitar 1 tahun.
Bahkan suaminya itu, kata MS, tega meninggalkan anaknya yang masih berusia 9 bulan buah dari hasil pernikahannya yang baru berumur 4 tahun
"Perselingkuhannya menurut informasi dari orang-orang terdekatnya itu sekitar 1 tahun lebih dari sebelum saya hamil," katanya.
Dugaan perselingkuhan ini MS laporkan ke Propam Polres di wilayah Bogor sejak awal November 2020 lalu namun kini masih dalam proses penyelesaian.
"Untuk masalah perceraiannya masih terus dengan disposisi mediasi. Harapan saya, saya pengen keadilan yang seadil-adilnya karena saya sudah ditelantarkan, begitu juga anak saya, sudah tidak dinafkahi," ungkapnya.
Pantauan TribunnewsBogor.com, MS dan beberapa anggota keluarganya mengikuti sidang kode etik bersama Propam di Bogor yang digelar pada Rabu (3/2/2021) siang.
MS terpantau mengikuti sidang kode etik tersebut selama sekitar 1,5 jam namun rencananya sidang masih akan kembali digelar pada pekan depan.
Sementara dari pihak Propam, sementara ini masih belum memberikan keterangan detil terkait hal ini.
"Iya (sidang digelar kembali pekan depan)," kata Kasi Propam Polres Bogor Iptu Yayan Sofyan.
Ketahuan berduaan di indekos, sejoli diarak warga

Kejadian penggerebekkan warga terhadap sepasang sejoli di luar nikah juga pernah terjadi di di Bida Ayu Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau pada 2 Maret 2015.
Bahkan, sejoli yang hanya ketahuan berduaan di dalam salah satu kamar indekos sekitar pukul 02.00 WIB itu, langsung diarak warga.
Keduanya diarak keliling kampung dengan tulisan "Aku Pasangan Mesum" yang digantungkan di leher.
Sejoli itu juga diharuskan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi dan hari itu juga meninggalkan wilayah tersebut.
• Polisi Mesum di Ruang Isolasi Covid-19 dan Wanitanya Tersangka Tapi Tak Ditahan, Ini Status Keduanya
• AR Buat Video Syur Bareng Pacar dan Ibunya, Direkam Adik Kekasihnya, Dikirim ke Beberapa Janda
Toni, Ketua RT 01 RW 15 Bida Ayu Kelurahan Mangsang menceritakan mulanya warga melakukan pengintain selama satu bulan terhadap pasangan lain di indekos tersebut.
Namun, pada saat penggerebekan berlangsung, diketahui ada pasangan yang tengah berduaan di lantai dua kos hingga larut malam.
Akhirnya, warga beralih menggerebek pasangan tersebut.
"Ini kami berikan efek jera saja, agar kedepan tidak ada lagi pasangan di luar nikah yang berani melakukan hal serupa," kata Toni.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Berduaan di Mobil, Imam Kampung di Aceh Tamiang Dinikahkan dengan Janda Empat Anak, Oknum Polisi Digerebek Istri, Kepergok Berdua Dengan Wanita Lain & Ketahuan Berduaan, Pasangan Diluar Nikah Diarak Warga