Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Apakah Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025 Masih Berlaku? Cek Batas Akhir dan Syaratnya

Masyarakat Banten menanyakan apakah program pemutihan pajak kendaraan di Banten 2025 masih berlaku dan sampai kapan batas akhirnya? Ini jawabannya.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten/Ist
Pemerintah Provinsi Banten meraup pendapatan sebesar Rp 15 miliar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) di hari pertama pemutihan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Banyak masyarakat Banten menanyakan apakah program pemutihan pajak kendaraan di Banten 2025 masih berlaku? Dan sampai kapan batas akhirnya?.

Bagi kalian yang tinggal dan berdomisili di Provinsi Banten dan belum menikmati pemutihan pajak kendaraan, kalian tidak perlu khawatir ketinggalan.

Sebab program pemutihan pajak kendaraan di Banten akan berakhir hingga 31 Oktober 2025.

Untuk itu, segera manfaatkan program ini sebelum batas akhir selesai. Segera datangi Samsat terdekat, agar jangan sampai ketinggalan.

Baca juga: Daftar 11 Daerah yang Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025: Ini Syaratnya

Seperti diketahui, kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Juni 2025.

Semula, program ini hanya berlaku dari 10 April hingga 30 Juni 2025. Namun, tingginya antusiasme masyarakat membuat Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang masa berlakunya.

 

Tujuan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

“Agar seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program pemutihan ini, maka kami perpanjang sampai dengan 31 Oktober 2025,” ujar Andra.

Mengutip laman Bapenda Banten, ada tiga alasan utama program ini diperpanjang:

- Membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi pasca pandemi.

- Mendorong wajib pajak lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor.

- Mengurangi tunggakan lama tanpa menambah beban baru bagi pemilik kendaraan.

Baca juga: Contoh Surat Keterangan Belum Menikah untuk Rekrutmen PLN 2025, Berikut Cara Membuatnya

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved