Daftar 25 Mobil Dinas yang Dilelang Berikut Harga, Syarat, dan Cara Mengikuti Lelang
Sebanyak 25 mobil itu dijual dalam bentuk per paket sebanyak lima paket lelang.
TRIBUNBANTEN.COM - Dua puluh lima mobil dinas akan dijual secara lelang.
Biro Umum Sekretariat Kabinet mengeluarkan Pengumuman Lelang Nomor: Peng01/Setkab/Adm-4/02/2021.
Sebanyak 25 mobil itu dijual dalam bentuk per paket sebanyak lima paket lelang.
Paket 1 terdiri atas 5 unit mobil Isuzu Panther LS 2.5 M/T.
• Heboh Kabar Lelang Jabatan Manajer Timnas U-19 Indonesia, Peserta Harus Setor Rp 1 Miliar
• Bisa Dapat Motor Baru Mulai Rp 1 Juta dengan Ikut Lelang Online di IIMS Motobike Hybrid Show 2020
Seluruhnya merupakan mobil berwarna hitam dengan tahun pembuatan 2006.
Nilai unit Paket 1 sebesar Rp 307.844.000 dengan uang jaminan Rp 62.000.000.
Selanjutnya, Paket 2 terdiri atas lima unit mobil, meliputi satu unit Nissan X-Trail 2.5 XT A/T dan empat unit Nissan X-Trail 2.5 ST A/T.
Seluruhnya berwarna hitam metalik dengan tahun pembuatan 2007.
Paket 2 dibanderol dengan nilai limit Rp 242.589.000.
Uang jaminannya adalah Rp 48.700.000.
Adapun Paket 3 terdiri atas empat unit Nissan X-Trail 2.5 ST A/T yang seluruhnya berwarna hitam metalik.
Dua di antaranya tahun pembuatan 2007, dua sisanya tahun 2011.
Paket 3 dibanderol dengan nilai limit Rp 213.881.000 dengan uang jaminan Rp 43.000.000.
Berikutnya adalah Paket 4 meliputi 5 unit Ford Escape Limited 2.3 A/T tahun 2013.
Seluruhnya berwarna hitam metalik dengan nilai limit Rp 345.759.000 dan uang jaminan Rp 69.500.000.