Kabar Artis
Profil Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Dicokok Polisi Karena Kasus Narkoba
Beiby Putri mengawali karier sebagai model saat mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal
Lalu, Beiby Putri pernah menjadi model majalah FHM pada tahun 2015 sampai 2016.
Dia juga pernah mengikuti acara Girls Next Door, dan menjadi model majalah dewasa online.
Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya.
Akun instagramnya beralamat di @bpofficial92 dengan jumlah followernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.
Adapun akun Facebooknya, yakni Beiby Putri (Pecinta Beiby).
Beiby terakhir postingan di akun facebooknya pada 25 Oktober 2020 lalu.
Selain itu, Beiby Putri juga pernah menjadi model untuk iklan alat kontrasepsi.
Kronologi penangkapan Beiby Putri

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan terhadap Beiby berawal dari laporan yang diterima polisi.
"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021) dikutip dari Kompas.com.
Polisi kemudian menangkap Beiby dan melakukan penggeledahan di kamarnya dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.
"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
• Lolos di Bandara, Model Majalah Dewasa sekaligus DJ Gia Simpan 100 Butir Ekstasi di Celana Dalam
• DJ Dinar Candy Buka Sayembara Cari Pacar Sewaan, Akan Dibayar Rp 100 Juta
Adapun Beiby Putri dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.