Modus Baru Curanmor, Komplotan Begal Libatkan Perempuan Saat Beraksi, Ajak Kenalan di Media Sosial
Di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, komplotan begal melibatkan wanita pada saat beraksi.
Setelah menganiaya, komplotan begal itu langsung kabur dengan menggondol motor korban.
Kini polisi sedang memburu AR dan NR.
Dua pembegal yang merupakan sepasang kekasih itu, diduga kabur ke luar Pulau Jawa.
"Tersangka yang baru kami amankan masih dalam proses pengembangan. Semoga dalam waktu dekat dua tersangka yang masih buron segera kami tangkap,” pungkasnya.
Sementara, Sainal (21), asal Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu tengah menjalani proses persidangan.
Saat diamankan nasib Sainal juga sama dengan Muhammad. Betis keduanya sama-sama dihadiahi peluru panas polisi.
Ia disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Begal di Kabupaten Lumajang, Ajak Perempuan untuk Pancing Korbannya