Pengadilan Agama Serang: Angka Perceraian Meningkat Selama Pandemi Covid, Mayoritas Diajukan Wanita
Selama masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), aktivitas di Pengadilan Agama Kelas 1A Serang, Banten meningkat.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Selama masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), aktivitas di Pengadilan Agama Kelas 1A Serang, Banten meningkat.
Sufriani bagian pendaftaran Pengadilan Agama Kelas 1A Serang mengatakan setiap hari pihaknya menerima rata-rata 35 pendaftaran.
Pendaftaran itu, seperti gugatan perceraian, dispensasi pernikahan, dan pengurusan harta waris.
"Ini sudah ada dua meja pendaftaran bahkan," ujarnya saat ditemui, TribunBanten.com, Kamis (11/2/2021).
• Menikah di Usia 16 tahun, Remaja Ini gugat Cerai Suami Karena Sering Pulang Malam dan Bau Alkohol
• Rachel Vennya Gugat Cerai Suami, Onad Ungkap Kondisi Niko Sedang Kalut, Kenapa?
Dari jumlah itu sekitar 75 persen gugatan dilayangkan oleh pihak perempuan.
Berdasarkan pemantauan pada Kamis (11/2/2021) kemarin, Pengadilan Agama Kelas 1A Serang, di Jalan K.H. Abdul Hadi No.29, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, tampak terlihat ramai pada pukul 14.00 WIB.
Ruang pendaftaran berupa jejeran meja berwarna coklat tampak rapi tersusun dan tertutup oleh bilik kaca.
Terdapat dua meja pendaftaran, yang nampak ramai selalu dikunjungi para pendaftar.
Di sisi kiri terdapat kasir dan di sisi kanan berupa meja pengambilan produk seperti Akte nikah atau perceraian.
Satu persatu nomor urut dipanggil untuk memasuki ruang pendaftaran melalui pengeras suara.
Dua jejeran meja dan kursi pendaftaran nampak tidak pernah sepi, ada saja yang datang untuk mendaftar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pengadilan-agama-serang.jpg)