Pernikahan Dini Tak Dilarang, Berikut Dampak Buruk Bagi Kesehatan Fisik dan Mental versi BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan pernikahan diri akan berdampak buruk.

Editor: Glery Lazuardi
(Shutterstock)
Ilustrasi menikah 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan pernikahan diri akan berdampak buruk.

Melansir dari laman resmi BKKBN, pernikahan pada rentan usia 12-21 tahun tidak dibenarkan oleh undang-undang.

Idealnya, wanita disarankan menikah di atas umur 21 tahun, di mana tubuh dan psikologinya sudah siap.

Baca juga: Viral Mempelai Pria Jadi WO di Pernikahannya Sendiri, Pengantin Wanita Ditinggal Karena Sibuk

Baca juga: Menikah di Usia 16 tahun, Remaja Ini gugat Cerai Suami Karena Sering Pulang Malam dan Bau Alkohol

Hasto Wardoyo, Kepala BKKBN, menjelaskan, jika menikah di usia muda sangat berdampak pada kesehatan jasmani dan psikologis.

Masalah yang ditimbulkan akibat nikah muda mulai dari masalah kesehatan hingga sosial.

Karena banyak menimbulkan dampak negatif, BKKBN mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan nikah muda tersebut.

Dampak pernikahan dini

Ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari pernikahan dini. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh pasangan menikah, namun juga bayi yang dilahirkan.

Berikut dampak buruk dari nikah muda, dirangkum dari laman BKKBN:

Risiko bayi lahir stunting

Ada hubungan antara usia ibu saat melahirkan dengan angka kelahiran stunting. Semakin muda usia ibu saat persalinan, akan semakin besar berpotensi melahirkan bayi yang stunting.

Kematian ibu dan bayi

Nikah muda meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi saat proses melahirkan. Panggul ibu yang sempit karena belum berkembang dengan baik menjadi salah satu faktor kematian pada bayi dan ibu.

Kehamilan pada perempuan usia muda memiliki potensi mengalami robek mulut rahim yang bisa menyebabkan pendarahan.

Kehamilan di bawah usia 20 tahun juga meningkatkan potensi preeklamsia, yaitu meningkatnya tekanan darah hingga kejang saat persalinan. Kondisi ini bisa menyebabkan kematian pada ibu.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved