Bocah 8 Tahun itu Jadi Saksi Kunci Kekejian Ayahnya Hendak Cabuli dan Bunuh Putri Pak Kades
Teka-teki siapa pelaku pembunuhan gadis kecil berusia 7 tahun anak Pak Kepala Desa di Nias Selatan terkuak. Pelakunya adalah tetangga dekat.
TRIBUNBANTEN.COM -- Teka-teki siapa pelaku pembunuhan gadis kecil berusia 7 tahun anak Pak Kepala Desa di Nias Selatan terkuak.
Pelaku tak lain tetangga korban yang dendam lantaran pernah kalah dalam pemilihan kepala desa.
PDL, gadis cilik berusia 7 tahun itu tewas lantaran menolak dicabuli dan kemudian kepalanya dipukul berulangkali oleh pelaku tunggal bernama Aluizaro Laia (47) bahkan.
Jenazah lalu dibungkus karung goni dan dibuang ke bukit tak jauh dari kampung.
Aluizaro Laia bahkan sempat berpura-pura ikut mencari keberadaan korban yang sebelumnya dinyatakan hilang.
Sang anak yang masih berusia 8 tahun, justru menjadi saksi kunci aksi keji bapaknya saat menghabisi PDL.
Baca juga: Kronologi Kakek Cabuli Cucu di Rumah Kosong Kota Serang, Beraksi Saat Tengah Malam
Pura-Pura
Pelaku pembunuhan anak kepala desa di Nias Selatan sempat mendatangi lokasi penemuan jenazah.
Pelaku berniat menyamar agar tak ketahuan bahwa ialah yang membunuh gadis kecil yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung goni.
Tak hanya itu saja, pelaku juga sebelum ikut mencari keberadaan korban.
PDL (7) tewas mengenaskan dengan luka di sejumlah bagian tubuh.
Jasad PDL ditemukan warga dalam karung di Perbuktian Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan pada Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Pelaku Simpan Celana Dalam Marsah Pedagang Sayur asal Serang, Diduga Alami Kelainan Seksual
Korban adalah PDL (7), anak dari Masarudin Laia, Kepala Desa Hiliorudua.
Menurut Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat awalnya Aluizaro Laia berniat mencabuli PDL.
Aluizaro sempat mendekati PDL yang sedang main.