Virus Corona

Perhatikan! Jika Terjadi 15 Kondisi Ini Dilarang Mendapat Vaksinasi Covid-19

Penyuntikan vaksin Covid-19 sudah mulai dilakukan sejak tanggal 13 Januari 2021 lalu.

Tayang:
Editor: Zuhirna Wulan Dilla
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi tenaga kesehatan disuntik vaksin Covid-19 - Petugas kesehatan menerima suntikan vaksin corona buatan Sinovac di Rumah Sakit Siloam TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021). 

Pertanyaan itu nantinya akan menjadi acuan bagi petugas apakah vaksinasi dapat diberikan atau tidak kepada calon penerima.

Berdasarkan pertanyaan dan keterangan yang dicantumkan, inilah 15 kriteria orang yang dilarang mendapat vaksin Covid-19.

Baca juga: Promo Handphone, Beli Vivo Berpeluang Dapat Laptop, Kunjungi Erafone Ahmad Yani Serang

Baca juga: Ekspresi Anak-anak Tahu Ayahnya Tewas Dibakar Sang Ibu di Tangsel, Momen Haru di Rumah Sakit

Adakah anda termasuk salah salah satunya?

1. Terkonfirmasi menderita Covid-19

2. Sedang hamil atau menyusui

3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir

4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya

5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)

8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya

9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid

10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis

11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

12. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved