Ekspresi Anak-anak Tahu Ayahnya Tewas Dibakar Sang Ibu di Tangsel, Momen Haru di Rumah Sakit

Samsudin (47), ayah dua orang anak telah meninggal dunia. Kristiana (53), istri Samsudin, membakar suaminya sampai tewas.

Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Kondisi kamar istri bakar suami di Jalan Sukamulya 1, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Kamis (4/2/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN -Samsudin (47), ayah dua orang anak telah meninggal dunia.

Kristiana (53), istri Samsudin, membakar suaminya sampai tewas.

Samsudin sempat beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Nyawa Samsudin tak tertolong hingga menghembuskan nafas terakhir, Kamis (11/2/2021), sekitar pukul 08.05 WIB.

Baca juga: Detik-detik Kebakaran di Rangkabitung, Saksi: Terdengar Teriakan Minta Tolong Berkali-kali

Baca juga: Kesaksian Warga Saat Kebakaran di Belakang Vihara, Kini Masih Trauma Tak Bisa Tidur

Nanang, Ketua RW 08, Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, mengatakan korban
sempat tersadar saat menjalani peratawan medis secara intensif.

Nahas, tak lama kondisi korban kembali menurun, akibat luka bakar pada sekujur tubuhnya hingga dinyatakan meninggal dunia.

"Kan waktu itu beberapa hari ditangani di RSUP Fatmawati, terus saya dapat informasi dari anaknya dibersihin luka-lukanya. Terus tindakan lagi dibersihin (lukanya) kata anaknya sempat ada respon. Abis respon langsung ngedrop lagi," ucapnya.

Meninggalnya korban, kata Nanang membuat kondisi kedua anaknya terpukul akibat kabar duka tersebut. Ditambah, pelaku pembakaran merupakan ibu kandung dari kedua anak yang masih berusia remaja itu.

Nanang pun mengaku hingga saat ini kedua anak belum dapat banyak bercerita kepadanya terkait insiden yang dialaminya itu. Bahkan, dirinya pun mengaku tak ada respin dari kedua anak saat anggota Polres Tangsel mendatangi RSUP Fatmawati.

"Kemarin kan Resmob dari Polres Tangsel datang ke RSUP Fatmawati untuk mengetahui kepastian bahwa dia meninggal. Kan habis itu visum luar saja, sudah itu saja," kata Nanang.

"Soalnya anak belum dapat memberikan informasi. Kan kemarin saya melihat agak trauma banget anaknya. Jadi saya belum tanya banyak," sambungnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra belum merespons terkait meninggalnya korban suai dibakar istri tersebut.

Walau kasus tersebut sempat dirilis Polres Tangsel dengan tersangka yang telah diborgol tangannya pada 6 Februari 2021.

Pada rilis tersebut pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI tahun 2004 tentang KDRT atau Pasal 187 Ayat 2 tentang pembakaran atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengn ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Pasal tersebut dijerat pihak kepolisian dikala korban masih dalam perawatan medis di RSUP Fatmawati.

Baca juga: 2 Rumah Terbakar di Rangkasbitung, Seorang Nenek Lumpuh yang Baru Rayakan Imlek Tewas

Baca juga: Sempat Kritis Sepekan, Akhirnya Suami yang Dibakar Istri di Ciputat Itu Meninggal Dunia

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved