Virus Corona
BPTJ Akan Cabut Izin Operasional Operator Transportasi Jika Tak Patuh Protokol Kesehatan Covid-19
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mencabut izin perusahaan operator transportasi publik, jika tidak menerapkan protokol kesehatan.
Tayang:
Editor:
Zuhirna Wulan Dilla
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 33.969 orang, dari sebelumnya 33.788.
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Provinsi DKI Jakarta kini menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Patuh Protokol Kesehatan, Operator Transportasi Terancam Dicabut Izin Operasionalnya, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/02/18/tak-patuh-protokol-kesehatan-operator-transportasi-terancam-dicabut-izin-operasionalnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/angkot-di-depok.jpg)