Virus Corona

BPTJ Akan Cabut Izin Operasional Operator Transportasi Jika Tak Patuh Protokol Kesehatan Covid-19

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mencabut izin perusahaan operator transportasi publik, jika tidak menerapkan protokol kesehatan.

Tayang:
Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Kompas.com
angkot di Depok 

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 33.969 orang, dari sebelumnya 33.788.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Provinsi DKI Jakarta kini menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Patuh Protokol Kesehatan, Operator Transportasi Terancam Dicabut Izin Operasionalnya, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/02/18/tak-patuh-protokol-kesehatan-operator-transportasi-terancam-dicabut-izin-operasionalnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved