Cerita Petugas Gabungan Gerebek Rumah dan Temukan Enam Pot Berisi 11 Pohon Ganja di Cilegon
Mari kita perangi obat-obatan dan narkotika, Indonesia Bersinar, Bersih dari Narkotika dan Obat-obatan
Penulis: Wijanarko | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Wijanarko
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan 1.300 gram ganja, 11 pohon ganja, dan 1.000 gram sabu-sabu di dalam empat kemasan, Kamis (18/2/2021).
"Narkotika dan obat-obatan ini tidak berguna bagi manusia. Dampaknya terhada fisik, psikis, sosial, ekonomi dan hukum yang cukup berat."
"Mari kita perangi obat-obatan dan narkotika, Indonesia Bersinar, Bersih dari Narkotika dan Obat-obatan," ujarnya.
Menurut pantauan TribunBanten.com, di halaman kantor BNNP Banten terlihat meja berukuran 1×2 meter.
Di atas meja tersebut terpampang sejumlah barang bukti sitaan BNN Provinsi Banten berupa ganja dan sabu-sabu.
Di belakangnya, berjejer empat orang mengenakan kaos biru dengan garis kuning bernomorkan angka 2, 17, 27 dan 22.
Halaman 2 dari 2