Beli Sepeda Motor Bisa Pakai Uang Muka 0 Persen, Sebagian Warga Kota Serang Mengaku Tertarik

Masyarakat menanggapi secara beragam adanya relaksasi ketentuan uang muka pembelian kendaraan dari Bank Indonesia (BI).

Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Pengunjung melihat-lihat sepeda motor di sebuah dealer di Kota Serang, belum lama ini. 

Mulai Maret hingga 31 Desember 2021

Mulai Maret hingga 31 Desember 2021, membeli sepeda motor dan mobil baru bisa dengan uang muka kredit atau down payment (DP) 0 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya melonggarkan ketentuan uang muka kredit.

"Untuk semua jenis kendaraan bermotor baru," ujar Perry dalam konferensi virtual, Kamis (18/2/2021).

Menurut dia, bank sentral melanjutkan bauran kebijakan akomodatif ini sejalan dengan upaya untuk terus mendorong pemulihan ekonomi dan menyikapi perkembangan baik global maupun domestik.

Stimulus ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved