Nobu Akan Nikahi Kekasihnya, Ini Respon Calon Istri Soal Videonya dengan Gisel: Dia Berhati Besar
Nobu mengatakan kasus yang menimpanya saat ini tidak membuatnya menunda pernikahannya
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Michael Yokinobu de Fretes atau Nobu berencana akan menikahi kekasihnya.
Nobu yang merupakan tersangka kasus dugaan pornografi atas video syurnya dengan Gisela Anastasia itu sudah merencanakan acara pernikahannya dari jauh-jauh hari.
Dikutip dari Kompas.com, Nobu berencana akan menikahi kekasinya di tahun ini.
“Rencana dari jauh hari tahun ini, tahun 2021. Semoga bisa tercapai. Mohon doanya semua,” ujar Nobu seperti dikutip Kompas dalam kanal MOP Channel, Senin (22/2/2021).
Dia menegaskan, kasus yang menimpanya saat ini tidak membuatnya menunda pernikahannya. Nobu memastikan pernikahannya dengan sang kekasih akan tetap digelar.
Baca juga: Cari Gambaran Kejadian, Polisi Bakal Olah TKP di Kamar Hotel Saksi Bisu Persetubuhan Gisel dan Nobu
Baca juga: Segini Uang yang Dibayar Nobu Demi Bertemu Gisel, Lalu Berduaan di Hotel dan Buat Video Tahun 2017
“Doain aja semoga secepatnya diberikan jalan (untuk segera menikah). Enggak ada yang namanya karena kasus ini saya jadinya terhambat (rencana pernikahan), enggak,” kata Nobu.
Dia mengatakan, telah mempersiapkan banyak hal untuk pernikahannya.
Namun, dia tak menampik bahwa ada beberapa persiapan yang melambat karena harus menjalani wajib lapor sepekan dua kali.
“Persiapan ada sedikit persiapan, berjalannya agak lambat,” ujar Nobu.
Terkait kasus yang menimpanya, Nobu mengaku telah menjelaskannya kepada sang kekasih.
Nobu mengatakan, kekasihnya turut mendukungnya untuk menjalani masa hukumannya dengan baik.
“Sudah saya jelaskan, dia memang berbesar hati dan support-support saja. Positive thinking dari hal ini karena kejadian ini udah lumayan lama juga ya,” tutur Nobu.
Lantas, siapa sosok kekasih Nobu yang akan dinikahi tahun ini?
Nobu menceritakan, sang kekasih berasal dari kalangan biasa.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur dengan Gisel, Michael Yukinobu Buat Pengakuan Mengejutkan
Baca juga: Nobu Datang Sendiri ke Polda Metro Jaya, Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Video Syur
"(Pacar) dari kalangan biasa aja kaya saya," ungkap Michael Yukinobu De Fretes di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021) dikutip dari TribunStyle.com.
"Udah pacaran lama satu tahun. Target saya ditahun 2021 menikah dan mohon doanya," terangnya.
Meski sering tinggal di Jepang, pacarnya itu merupakan orang Indonesia.
Ia kemudian memberi penjelasan pada kekasihnya itu bahwa video yang beredar adalah video tahun 2017.
Usai sang kekasih itu diberi pengertian Nobu mengatakan saat ini semua sudah baik-baik saja.
"Saya memberikan pengertian karena ini (video syur) hal lama jadi pacar aku positif thinking juga dan nggak mengambil pusing juga," tuturnya.
"Sekarang pacar aku yang ada di Medan benar-benar support telfon setiap hari videocall juga," lanjutnya.
Meski mengaku sudah memiliki kekasih, Nobu tak pernah terlihat mengunggah momen bersama kekasihnya yang akan dinikahinya itu.
Namun kini hubungannya sudah membaik dan ia sering video call dengan kekasihnya itu selama tinggal di Jakarta.
"Iya sempet break sebentar sekarang baik-baik aja saling support juga," ucap Nobu.
Diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video dengan Nobu di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam menggunakan ponselnya sendiri.
Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.
Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dalam dua ponselnya.
Namun, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.