Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor, Edhy Prabowo: Saya Tidak Lari, Lebih dari Itu Pun Siap
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terancam hukuman mati. Bagaimana reaksi Edhy Prabowo mengenai dirinya yang terancam dipidana mati
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terancam hukuman mati.
Wacana hukuman mati untuk politisi Partai Gerindra itu menguat setelah yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana korupsi di masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Bagaimana reaksi Edhy Prabowo mengenai dirinya yang terancam dipidana mati tersebut?
Edhy Prabowo mengatakan siap bertanggung jawab termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah.
Adapun Edhy merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” Kata Edhy dikutip dari Antara, Senin (21/2/2021).
“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.
Baca juga: KPK Tegaskan Ada Kemungkinan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dituntut Pidana Mati
Baca juga: Wamenkumham: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dituntut Pidana Mati, Gerindra & PDIP Kompak
Edhy mengatakan, siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.
Ia mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya termasuk soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy.
"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," ucap dia.
Sebagai bukti kebijakannya adalah untuk kepentingan rakyat, Edhy mencontohkan soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.
Edhy menyebut, sebelum kebijakan soal izin kapal ia keluarkan, izin kapal bisa memerlukan waktu hingga 14 hari.
"Anda liat izin kapal yang saya keluarkan ada 4.000 izin dalam waktu satu tahun saya menjabat,” kata Edhy.
“Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya satu jam, banyak izin-izin lain," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menilai,dan Edhy dan mantan menteri sosial Juliari Batubara layak dituntut hukuman mati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-edhy-prabowo-memakai-seragam-tersangka.jpg)