Banyak Rekannya yang Gugur di Papua Karena Bela NKRI, Oknum TNI Ini Malah Jual Peluru Untuk KKB
Oknum TNI dari Kesatuan Yonif 733 Masariku, Kodam XVI Pattimura, Praka MS memungut peluru saat latihan, lalu dijual ke warga.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, Praka MS ditetapkan sebagai tersangka karena menjual senjata ke warga sipil.
"Yang bersangkutan ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima," kata Paul di Mapolresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).
Dijual ke warga sipil
Praka MS menjual 600 butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial AT.
Lalu, AT menjual kembali amunisi itu kepada J.
Kedua warga sipil itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pulau Ambon.
Baca juga: Seorang Oknum TNI Mengumpulkan Peluru Sedikit demi Sedikit, Lalu Dijual kepada Warga Sipil
Baca juga: Video Detik-Detik Rinto Sabua CS Keroyok Anggota TNI di Parkiran, Merengek saat Ditangkap Aparat
Berdasarkan pemeriksaan, J mengaku membeli sejumlah senjata dan amunisi dari oknum polisi dan TNI.
Senjata dan amunisi itu hendak dijual kepada KKB di Papua.
Cara Praka MS kumpulkan amunisi
Paul membeberkan cara Praka MS mengumpulkan ratusan butir amunisi yang hampir berakhir di tangan KKB tersebut.
Menurutnya, Praka MS mengumpulkan amunisi jatah latihan menembak.
"Bagaimana cara amunisi 600 (butir itu ada) di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan amunisi-amunisi itu," kata Paul.
Setiap kali latihan menembak, Praka MS menyembunyikan jatah amunisi yang didapatnya.
Lalu, amunisi yang disembunyikan itu diambil kembali keesokan harinya setelah latihan menembak selesai.
Paul menyebutkan, Praka MS mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri.