Seorang Oknum TNI Mengumpulkan Peluru Sedikit demi Sedikit, Lalu Dijual kepada Warga Sipil

warga sipil itu diduga menjual kembali hingga jatuh ke tangan kelompok kriminal bersenjata (KKB)

KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Syaripudin, Danpomdam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021) 

TRIBUNBANTEN.COM - Praka MS mengumpulkan sedikit demi sedikit peluru yang seharusnya digunakan untuk latihan menembak.

MS kemudian menjual amunisi itu kepada warga sipil.

Namun, warga sipil itu diduga menjual kembali hingga jatuh ke tangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kol Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan peluru yang dijual MS sebanyak 600 butir.

Baca juga: Tiga Kepala Dinas di TNI Angkatan Darat Dirotasi, Siapa Saja Mereka?

Baca juga: Pratu Roy Vebrianto Ditembak KKB di Papua Pernah Bertugas ke Lebanon, Ayahnya juga Anggota TNI

MS sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penjualan amunisi kepada warga sipil.

MS adalah oknum TNI anggota kesatuan Yonif 731 Masariku Kodam XVI/Pattimura.

“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu," ujar Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).

Menurut dia, trik tersangka pada saat latihan menembak, MS pergi setelah mendapatkan amunisi.

"Lalu dia ambil, dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” katanya.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon terkait keterlibatan salah seorang oknum TNI dalam bisnis penualan amunisi ke warga sipil, Selasa (23/2/2021).
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon terkait keterlibatan salah seorang oknum TNI dalam bisnis penualan amunisi ke warga sipil, Selasa (23/2/2021). (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Paul masih mendalami apakah aksi tersebut melibatkan rekan-rekan Praka MS.

Terkait pengakuan tersangka itu, Paul mengaku masih harus mendalaminya.

Menurutnya, MS bisa saja mengumpulkan 200 butir peluru dengan modus yang dia lakukan.

Sementara 400 peluru sisanya masih dipertanyakan asalnya.

“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.

Amunisi tersebut dijual oleh MS kepada warga sipil bernama AT.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved