Fakta Baru Gadis Bunuh Kekasih yang Hendak Merudapaksanya, Sudah Bawa Pisau dari Rumah

Seorang gadis remaja berinisial MS (15) menjadi tersangka pembunuhan kekasihnya di sebuah hutan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang gadis remaja berinisial MS (15) menjadi tersangka pembunuhan kekasihnya di sebuah hutan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

MS membunuh kekasih yang masih kerabatnya, NB (48) yang diduga hendak merudapaksanya.

Pembunuhan itu berawal ketika korban sedang mencari kayu bakar bersama kekasihnya pada 11 Februari 2021.

Saat berada di lokasi, diduga MS dan kekasihnya sempat bersetubuh.

Dikutip dari program tayangan Saksi Kunci di Kompas TV, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan setelah melakukan persetubuhan, korban mengajak MS untuk kembali melakukan persetubuhan.

"Mereka terjadi pembicaraan dan kemudian terjadilah persetubuhan di antara mereka. Selanjutnya beberapa saat kemudian, merek untuk bersetubuh untuk kedua kali, tapi adik kita (MS) ini menolak," ungkapnya.

MS menolak ajakan korban, hingga akhirnya menusuk korban dengan pisau yang sudah dibawanya dari rumah.

"Terjadi penusukan terhadap korban yang kemudian, pertama di bagian badan tapi karena menggunakan baju jadi tak berakibat fatal. Kedua melakukan penusukan di bagian leher yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Sementara, dikutip dari Kompas.com, kasus ini terungkap ketika pihak Polres TTS mendapati laporan penemuan jenazah pada 11 Februari 2021 di Hutan Haikmeu.

Baca juga: Hanya Berdua di Rumah, Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Lebak, Sempat Ngancam Begini Nasib Pria Bejat

Baca juga: Remaja di Serang Dirudapaksa Ayah Tiri di Depan Ibu Kandung, Dipaksa Saksikan Orangtuanya Bersetubuh

Kasatreksrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera mengatakan setelah mendapat laporan itu, pada keesokan harinya polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Kami tiba di TKP, tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata Bahtera.

Dari olah TKP itu, posisi korban saat pertama kali ditemukan dalam posisi telungkup dan kedua tangannya memegang dua pasang sandal.

Saat itu korban juga ditemukan luka robek pada leher sebelah kanan akibat terkena senjata tajam.

Luka itu diduga sebagai penyebab tewasnya korban.

Setelah disimpulkan penyebab kematian korban akibat pembunuhan, polisi lalu melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.

Dibunuh Saat Hendak Merudapaksa

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved