KPP Pratama Tangerang Barat Berikan Apresiasi kepada 50 Perusahaan Penyetor Pajak Terbesar 2020
Capaian penerimaan KKP Tangerang Barat nomor satu di Kanwil DJP Banten dan nomor lima di tingkat nasional.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat menggelar kegiatan Tax Gathering dan Pekan Panutan di Aula Soetta KPP Tangerang Barat secara virtual, Rabu (24/2/2021).
Kegiatan itu sebagai apresiasi kepada wajib pajak (WP) yang telah memberikan kontribusi dalam pengamanan penerimaan pajak 2020 hingga mencapai 119,85 persen.
Selain itu, penghargaan diberikan kepada 50 perusahaan penyetor pajak terbesar 2020.
Baca juga: Siap-siap, Pemerintah akan Terapkan Pajak Progresif Tanah, Para Pengusaha Angkat Bicara
Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Pendapatan Pajak Kendaraan Provinsi Banten Anjlok Hingga 70 Persen
Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Sahat Dame Situmorang mengatakan penghargaan itu diberikan karena berkontribusi pajak sebesar Rp 20 miliar sampai dengan Rp 2 triliun.
"Selama 2020 perolehan penerima pajak KPP Pratama Tangerang Barat mencapai Rp 5,013 triliun atau 119,85 persen dari target Rp 4,148 triliun," ujarnya melalui pesan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Rabu.
Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam dan pelakat secara virtual.
Capaian penerimaan KPP Pratama Tangerang Barat nomor satu di Kanwil DJP Banten dan nomor lima di tingkat nasional.

Menurutnya, dari lima sektor pajak terbesar, yang pertama disumbang sektor teknologi informasi dan komunikasi.
Disusul sektor industri penunjang kelompok lapangan usaha (KLU), kemudian industri kimia, keempat importir audio otomotif dan alat kesehatan, serta kelima adalah sektor perdagangan besar makanan dan minuman.
Pada kegiatan itu, Bright Mobile Telecommunication dan Archroma Indonesia mewakili wajib pajak yang hadir menyampaikan testimoni atas apresiasinya.