Pengakuan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres karena Terobos Ring 1 Istana Kepresidenan

Setelah sempat viral di media sosial, pengendara sepeda motor gede (moge) membuat pengakuan.

Editor: Glery Lazuardi
Capture Instagram @bodatnation
Ilustrasi Pengendara Sepeda Motor Gede Melintas di Jalan Veteran 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Setelah sempat viral di media sosial, pengendara sepeda motor gede (moge) membuat pengakuan.

Pengakuan tersebut disampaikan di media sosial Instagram @juniarwilliam17.

Pemilik akun itu diduga merupakan salah satu pengendara moge yang
sempat ditendang oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) karena melintas di Jalan Veteran dekat Istana Kepresidenan, DKI Jakarta.

"Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada instansi-instansi terkait atas kejadian di Jl. Veteran 3, saya menyesal dan untuk ke depannya tidak akan mengulangi hal tersebut. Semua video yang berhubungan dengan kejadian tersebut telah saya takedown untuk maksud yang baik. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," tulis dia di akun Instagram.

Baca juga: Pengendara Moge Ditendang Paspampres Saat Sunmori, Besok Bakal Dipanggil Polisi

Baca juga: Tendang Pengendara Moge yang Terobos Ring 1 Istana Kepresidenan, Paspampres: Itu Masih Manusiawi

Permintaan maaf juga disampaikan salah seorang pengendara lainnya melalui akun Instagram @jetliwardana2.

Dia menuliskan pernyataan yang sama dengan akun @juniarwilliam17.

Selain itu, dalam unggahannya, ia mengaku telah berkoordinasi untuk mediasi dengan pihak Paspampres dan disambut dengan baik.

"Gw dan rekan akan klarifikasi dan mengajukan permohonan maaf di depan media nasional Senin nanti. Doakan semuanya lancar mohon dukungan teman-teman semua," tulis dia.

Sebelumnya, sejumlah pengendara motor gede (moge) berkendara di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan atau area Ring 1, pada hari Minggu (21/2/2021) lalu.

Rombongan pengendara moge itu terekam video, lalu viral di media sosial.

Video itu terekam dari kamera milik para pengendara moge, lalu diunggah ke akun YouTube milik mereka.

Salah satu yang mengunggah video kejadian tersebut adalah akun YouTube Sahdilah yang memiliki 269.000 subscribers.

Kemudian video itu juga diunggah ke Instagram oleh sejumlah akun, salah satunya akun @bodatnation.

Dalam video itu, tampak petugas Paspampres menyetop rombongan pengendara motor yang tengah melakukan sunday morning ride (Sunmori) di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor pengendara hingga terjatuh.

Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan hal tersebut.

Ia menyebut sejumlah pengendara itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres karena menerobos jalan yang tengah ditutup.

Wisnu mengatakan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.

Oleh karena itu, jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.

Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.

Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.

"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Viral Video Orang Shalat di Jalan, Dilindungi Pengendara Motor Sampai Selesai Ibadah, Ternyata ODGJ

Baca juga: Viral Sopir Taksi Ini Kembalikan Dompet yang Tertinggal di Mobil, Sempat Kesulitan Mencari Alamat

Oleh karena itu, Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.

"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih, dia waspada. Apapun ceritanya, kita lumpuhkan dulu," ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.

"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved