Sebanyak 72 Guru dan Lansia Disuntik Vaksin di Puskesmas Serang Kota
Namun, seorang di antaranya gagal mengikuti vaksinasi karena tidak memenuhi persyaratan medis, yakni memiliki tekanan atau tensi darah lebih dari
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - UPTD Puskesmas Serang Kota menggelar vaksinasi Covid-19 untuk kelompok petugas pelayanan publik (guru) dan lansia pada Selasa (2/3/2021).
Vaksinasi dilaksanakan di Puskesmas Serang Kota, Jalan Jenderal Ahmad Yani nomor 159, Sumurpecung, Kota Serang.
Tampak sejumlah petugas pelayanan publik dan lansia duduk mengantre di kursi berjarak yang disiapkan sebelum dilakukan vaksinasi.
"Hari ini, kami sudah memberikan vaksinasi ke 72 pasien. Alhamdulillah lancar," ujar Kepala UPTD Puskesmas Serang Kota, Yayat Cahyat, kepada TribunBanten.com di lokasi.
Yayat menjelaskan, semula ada 72 pasien yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19 ini.
Namun, seorang di antaranya gagal mengikuti vaksinasi karena tidak memenuhi persyaratan medis, yakni memiliki tekanan atau tensi darah lebih dari 180/110 mmHg.
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Bekas Galian Tambang di Cilegon, Ada Luka Benda Tumpul di Wajah
Oleh karena itu, vaksinasi terhadap orang tersebut ditunda dan bisa disuntik vaksin jika tekanan darahnya telah normal.
"Soalnya pas tahapan screening, tensinya tinggi. Jadi, hari ini dia di tunda untuk melakukan vaksinasi," ujarnya.
Adapun 72 pasien yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Serang Kota terdiri dari 23 orang dan 50 orang tenaga pengajar atau guru.
"Ada yang dari TK Avialen, SDN Cipare, SDN Seroja, SDN Cijawa, SDN Sempu 1 dan SDN Sempu 2," jelasnya.
Baca juga: Hari Ini Tepat Setahun Pandemi Covid-19 di Indonesia, Pasien 01 Asal Depok Kenang Kisah Pilu
Vaksinasi Covid-19 yang digelar di UPTD Puskesmas Serang Kota hanya melayani tiga wilayah kerja, yakni Kelurahan Sukawana, Kelurahan Sumurpecung dan Kelurahan Cipare.
Proses pendaftaran vaksinasi ini bisa langsung datang ke Puskesmas dan menunjukkan KTP asli. "Yang penting pasien berdomisili di tiga wilayah kerja itu," ujarnya.
Yayat meyakinkan pihaknya menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap petugas pelayanan publik dan lansia ini.
Di antaranya wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.