Mahasiswa Untirta Meninggal
Untirta Sudah Mengeluarkan Surat Imbauan Kegiatan Ekstrakurikuler Digelar Online, Berikut ini Isinya
Selain itu, dalam surat imbauan itu, kegiatan wajib digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sudah mengeluarkan surat imbauan yang berisi agar kegiatan ekstrakurikuler kemahasiswaan dilakukan secara online.
Selain itu, dalam surat imbauan itu, kegiatan wajib digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Surat tertanggal 18 Januari 2021 itu ditujukan kepada para wakil dekan III fakultas, kepala BAKP, kepala BUKK, ketua MPM, ketua DPM, Presma BEM Untirta, dan UKM universitas di lingkungan Untirta.
Humas Untirta Veronica Dian Faradisa Untirta mengatakan imbauan itu melalui surat edaran rektorat mengenai kegiatan secara online.
"Dengan demikian, setiap kegiatan kampus bagi mahasiswa itu dilarang," ujarnya kepada TribunBanten.com, Selasa (2/3/2021) pagi.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa Untirta Banten Tewas Usai Diklat Pecinta Alam, Ditubuhnya Terdapat Luka
Baca juga: Mahasiswa Untirta Banten Meninggal Usai Ikuti Diklat Mapala, Ini Keterangan Pihak Kampus
Surat itu ditandatangani Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir dan Hubungan Alumni Dr H Suherna SP, MSi dengan tembusan kepada rektor.
Berikut ini isi surat imbauan:
"Sehubungan dengan masa pencegahan dan kewaspadaan serta melihat kondisi penyebaran Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) yang semakin meluas dan mengkhawatirkan, maka dengan ini
kami menghimbau untuk seluruh kegiatan ekstrakurikuler kemahasiswaan agar dilaksanakan secara
online dan wajib melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan.
Demikian himbauan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih."
Diberitakan TribunBanten.com sebelumnya, Fadli, mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta, meninggal dunia.
Fadli meninggal dunia setelah ikut kegiatan UKM Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).
Kegiatan itu berlangsung pada 17-28 Februari 2021.
Fadli mengembuskan napas terakhir pada Senin (1/3/2021). Dia bertempat tinggal di Desa Cikening, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Vio, teman Fadli, mengatakan korban meninggal dunia setelah kegiatan Mapala.
"Sebelumnya mengikuti kegiatan Diklat Mapala selama 10 hari," kata dia saat dihubungi, Senin (1/3/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/gerbang-kampus-untirta.jpg)