UPDATE Pasien RSJ Sayat Perawat di Bandara Soetta: Nadi Korban Banyak yang Putus, Tempuh Jalur Hukum
Perkembangan terkini kasus penusukan perawat di area parkir mobil di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (26/2/2021).
Usut punya usut, Rafly ini pernah dirawat oleh Deri pada September 2020 di Yayasan Dhira Suman Tritoha, Serang, Banten.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian mengatakan kalau pelaku Rafly ini dirawat selama satu bulan lamanya untuk rehabilitasi.
"Pernah dirawat di Yayasan Dhira Suman Tritoha yang merupakan pusat rehabilitasi gangguan jiwa dan narkotika," jelas Adi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Selama satu bulan direhabilitasi, Rafly ini dirawat oleh Deri.
Ikhwal kejadian saat pelaku Rafly berpamitan dengan kedua orang tuanya dirumahnya daerah Serang, Banten.
"Pelaku ini izin ke orang tuanya mau ke Bali menggunakan motor tapi, sambil marah-marah kepada orang tuanya," jelas Adi.
Karena khawatir, orang tua korban langsung menghubungi korban bernama Deri tersebut untuk mencari anaknya.
"Kemudian korban mendapati informasi melalui char WhatsApp handphone milik pelaku mengaku berada di Bandara Soekarno-Hatta," kata Adi.
Korban pun langsung meluncur ke Bandara Soekarno-Hatta bersama sopir pada Kamis (25/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Akhirnya Rafly dan Deri pun bertatap muka di area parkir mobil Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 00.55 WIB.
"Secara tiba-tiba pelaku menyayat leher sebelah kiri korban hingga mengalami pendarahan cukup parah," jelas Adi.
Baca juga: Berawal Cekcok Mulut, Warga Pandeglang Jadi Korban Penusukan
Baca juga: 10 Fakta Penting Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Mulai Klaim Hingga Kejanggalan
Berlanjut ke Ranah Hukum
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan kalau pihak korban ingin kasus dilanjutkan ke ranah hukum.
"Dari perbuatan pelaku, dari sisi hukum, korban meminta proses ditindaklanjuti," kata Alexander melalui pesan singkat, Selasa (2/3/2021).
Walau, secara batin, Deri sudah memaafkan mantan pasiennya tersebut.