SIANG INI, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sindangheula Serang Senilai Rp458,9 Miliar
Bendungan Sindangheula mampu menyuplai air baku sebesar 0,80 m3/detik untuk Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Bendungan Sindangheula seluas 131 hektar dibangun Kementerian PUPR sejak November 2015 dengan sumber anggaran APBN, secara kontrak tahun jamak nilai kontrak sebesar Rp458,92 milyar.
Untuk pembangunan Bendungan Sindangheula, Pemprov Banten menyediakan lahan seluas 154,625 ha (sebanyak 798 bidang) dengan nilai anggaran sebesar Rp180,62 milyar dari APBD Provinsi Banten.
Bendungan Sindangheula berada di wilayah administrasi Desa Sindangheula, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang dan Kelurahan Sayar, Kecamatan,Taktakan, Kota Serang.
Sebagai tindak lanjut dari pembangunan Bendungan Sindang Heula, Pemprov Banten telah melakukan inisiasi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Bendungan Sindangheula berupa Instalasi Pengeloahan Air Bersih dengan kapasitas 800 liter/detik, untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Kabupaten dan Kota Serang.
Untuk ini masih perlu ada rekomendasi dari Komisi Keamanan Bendungan terkait dengan intake WTP.
Dengan adanya pengelolaan air baku tersebut, untuk pengelolaan bendungan ke depan diharapkan dapat diserahkan kepada Pemrov Banten dengan supervisi dari Kementerian PUPR terkait keamanan bendungan.
Peresmian sempat batal pekan lalu

Presiden Jokowi sempat batal meresmikan Bendungan Sindangheula pada Kamis (25/2/2021) lalu.
Humas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Daerah (PPID) Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) Muslimin mengatakan pembatalan tersebut atas arahan dari Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).