Mayor Vs Jenderal TNI Berebut Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau Moeldoko Pemenangnya ?
AHY menyebut, tidak mungkin segelintir orang yang mengaku pengurus Demokrat ini punya semangat dan keberanian menggelar KLB, jika tidak ada Moeldoko
Penulis: Yulis Banten | Editor: Yulis Banten
TRIBUNBANTEN.COM - Partai Demokrat terbelah tepat di hari Jumat tanggal 5 Maret 2021.
Terbelahnya Partai Demokrat ini setelah digelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).
KLB Partai Demokrat secara aklamasi dan memilih Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jend (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Tak sampai dua jam setelah Moeldoko menyanggupi memimpin Partai Demokrat, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V PD yakni Mayor Inf (purn) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melawan.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini meyebut KLB yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat adalah ilegal.
AHY siap menyebut bahwa dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
"Tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat. Saya adalah Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres yang sah," tegas AHY dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.
AHY pun menyatakan siap menghadapi dan mempertahankan Partai Demokrat yang dipimpinnya.
Baca juga: Lewat Telepon Moeldoko Terima Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Ini Reaksinya
Baca juga: Eks Muncikari Artis Robby Abbas Kembali Ditangkap, Kepergok Lagi Bareng Teman Wanita di Hotel
AHY Serang Moeldoko
Dalam jumpa pers tersebut, AHY tegas menyerag Moeldoko.
AHY menyebut, selama ini Moeldoko mengaku tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam rencana kudeta di Partai Demokrat.
"KSP Moeldoko menerima jabatan Ketua Umum Demokrat versi KLB ilegal. Tentu yang ia sampaikan selama ini bahwa yang bersangkutan tidak tahu dan tidak terlibat kudeta. Kudeta itu benar adanya dan ," tegas AHY.
AHY menyebut, tidak mungkin segelintir orang yang mengaku pengurus Demokrat ini punya semangat dan kebernaian menggelar KLB, jika tidak ada dukungan dari Moeldoko.
Secara terang-terangan, AHY juga mengatakan bahwa cara-cara yang dilakukan Moeldoko ini inkonstitusional dan jauh dari moral politik.