Pemimpin Aliran Hakekok Abah Arya dan 15 Pengikutnya Dibina di Ponpes, Alasannya Kurang Ilmu Agama

Pihak Pondok Pesantren Asuhan Abuya Muhtadi, Cidahu akan membina 16 orang pengikut aliran Hakekok Balakasuta.

Editor: Glery Lazuardi
handover
Tangkapan layar video aliran Hakekok diduga sesat melakukan ritual mandi bareng di Pandeglang, Banten 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pihak Pondok Pesantren Asuhan Abuya Muhtadi, Cidahu akan membina 16 orang pengikut aliran Hakekok Balakasuta.

Hal itu setelah Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Pandeglang menyerahkan mereka.

Hal tersebut dilakukan atas tindak lanjut dari hasil rapat Bakorpakem yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Respon Kemenag Soal Aliran Hakekok di Pandeglang, Ritual Mandi Bareng Tak Sesuai Syariat Agama

Baca juga: Pengakuan Pemimpin Aliran Hakekok di Pandeglang, Ajarkan Ritual Mandi Bareng untuk Hapus Dosa

Ketua Bakorpakem Pandeglang Suwarno, berpendapat bahwa 16 orang tersebut adalah warga yang perlu dibina dan dibimbing.

"Menindaklanjuti hasil rapat Bakorpakem yang diadakan pada Jumat sore, yaitu kita berpendapat bahwa 16 orang anggota aliran Balakasuta ini merupakan warga masyarakat kita yang perlu kita bina, perlu kita bimbing," kata Suwarno, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (14/3/2021).

Suwarno menuturkan, 16 pengikut aliran Hakekok tersebut mungkin memiliki pemahaman agama yang kurang.

"Karena walau bagaimanapun juga mereka adalah warga kita, yang mungkin dalam kehidupannya pemahaman agamanya kurang."

"Sehingga mudah di provokasi, mudah dimasuki paham-paham yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam," ungkapnya.

Polisi Menyita Barang Bukti Jimat yang Digunakan saat Ritual

Setelah menangkap 16 orang pengikut aliran Balakasuta di Pandeglang, Banten, polisi menyita sejumlah barang yang diyakini sebagai jimat saat menjalankan ritual.

Barang-barang ini disita polisi dari lokasi penangkapan mereka di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis.

Selanjutnya, beragam jimat menjadi bukti aliran balakasuta yang menyimpang, sesuai keputusan Majelis Ulama Indonesia Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP di kediaman seorang pengikut aliran Hakekok Balakasuta.

Dari olah TKP tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga adalah jimat untuk melakukan ritual.

Selain itu, ada juga kitab, pusaka-pusaka, serta alat kontrasepsi yang kemudian diamankan oleh Polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved