Respon Kemenag Soal Aliran Hakekok di Pandeglang, Ritual Mandi Bareng Tak Sesuai Syariat Agama
Pihak Kementerian Agama menyelidiki ritual aliran Hakekok Balatasutak di Desa Karang bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten.
"Untuk ajarannya, menganut ajaran Akekoh, dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara Aeng, dengan ajaran Balatasutak di Kecamatan Cibaliung, dan Kabupaten Bogor," kata dia, saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya, informasi warga mereka melakukan kegiatan keagamaan dengan membuka semua baju mereka tanpa menggunakan baju di sebuah penampungan air PT Gal.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan yang langsung dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.
Pihaknya berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai oleh Kejari Pandeglang.
"Nantinya akan ketahuan, apakah masuk ajaran sesat atau bukan. Sudah ada 16 orang kita amankan. Nanti ada kajian dari MUI kegiatan tersebut masuk aliran sesat atau bukan," tegasnya.
Baca juga: Pengalaman Mistis saat Mendaki, Burung Jalak Tuntun Pendaki Tersesat di Gunung Lawu, Ini Ceritanya
Baca juga: Pengalaman Horor Sopir Avanza Tersesat di Tengah Hutan Jumat Malam, Dengar Suara Mirip Minta Tolong
Pihaknya sudah mengantisipasi agar masyarakat yang berada di bawah tidak melakukan gejolak yang tidak diharapkan.
Pihaknya juga telah mengamankan baju milik para warga, KTP, dompet, dan yang lainnya.
"Untuk masyarakat Cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan. Besok juga kita akan melaksanakan rapat untuk mengetahui lebih dalam," tambahnya.