7 Pelaku Balap Liar di Cilegon Ditangkap Polisi, Ternyata Sebagian Positif Narkoba
Hasilnya menunjukkan satu orang berinisial FX positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. FX pun langsung diperiksa intensif petugas Satnarkoba.
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Aparat Polres Cilegon berhasil menangkap tujuh orang diduga pelaku balap liar di jalan protokol di Kota Cilegon pada Minggu (14/3/2021) dini hari. Seorang di antaranya positif menggunakan narkoba.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan penangkapan ini dilakukan menyusul adanya keluhan warga terhadap aksi balap liar pada malam hari yang mengganggu pengguna jalan di jalur protokol.
"Kami mengamankan tujuh orang, dari ketujuh orang tersebut berinisial RI, FA, SH, AS, FX, NS, ML (tiga) orang dengan barang bukti R2 (roda dua) delapan unit dan R4 (roda empat) satu unit," ujar Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com.

Sebanyak tiga dari tujuh pelaku balap liar itu dilakukan pemeriksaan oleh petugas Satnarkoba Polres Cilegon.
Hasilnya menunjukkan satu orang berinisial FX positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. FX pun langsung diperiksa intensif petugas Satnarkoba.
Baca juga: Tambah Lagi, Kini 19 Anggota Geng Motor All Star yang Acung-acungkan Sajam di Ciceri Ditangkap
Baca juga: Balap Liar Renggut Nyawa, Insiden Tabrakan Jelang Garis Finish
"Satu orang berininsial FX saat pemeriksaan dinyatakan positif. Dan dua orang NS, ML masih dalam pemeriksaan," jelasnya.

Sigit mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan putra-putrinya agar tidak terlibat dengan permasalahan hukum.
"Kepekaan orang tua merupakan cara ampuh mencegah anak dari salah pergaulan. Terjebaknya anak dalam pergaulan yang salah hingga berujung pada anak berhadapan dengan hukum, bisa saja diakibatkan karena kurangnya perhatian orang tua dan keluarga,” ujarnya.