SBMPTN 2021

Perhatikan! 5 Hal Ini Bisa Membuat Kamu Gagal dalam Pendaftaran SBMPTN 2021, Berikut Penjelasannya

Simak hal-hal yang dapat membuatmu gagal dalam melakukan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021. 

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 dengan mengenakan protokol kesehatan Covid-19 di Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). UTBK-SBMPTN yang digelar UPI Bandung diikuti sebanyak 15.249 peserta yang dibagi dalam dua tahap, tahap I pada 5-14 Juli 2020 dan tahap II pada 20-29 Juli 2020. 

"Kami menyarankan, kalau misalnya dalam sebuah perguruan tinggi atau program studi tertentu itu, seperti di Unair misalnya, jurusan Kedokteran hanya terima 10 orang dari SMA X, maka siswa di luar peringkat 10 itu, sudah pasti tidak diterima," jelasnya.

5. Proses input data ke PDSS oleh pihak sekolah

Hal krusial lain yang perlu dicermati ialah pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh pihak sekolah untuk pendaftaran SNMPTN.

"Meski saat ini ada perubahan, di mana data siswa yang bisa dimasukkan hanya yang eligible saja, namun menjadi titik krusial," jelas Nasih.

Ia menjelaskan, krusial bila ada perbedaan seperti ada model SKS dan non-SKS, termasuk untuk siswa kelas percepatan (akselerasi) sering kali menjadi kendala dalam proses.

"Sehingga mohon disiapkan dengan benar mereka-mereka yang berada di luar kebiasaan, yang mestinya tiga tahun namun hanya diselesaikan dua tahun, ini juga menjadi titik krusial," terang Nasih.

Oleh karena itu, tegas Nasih, siswa berhak untuk mengecek dan mempersiapkan sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 5 Hal yang Bikin Gagal Daftar UTBK-SBMPTN 2021, Berikut ini Penjelasannya, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/15/5-hal-yang-bikin-gagal-daftar-utbk-sbmptn-2021-berikut-ini-penjelasannya?page=all

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved