TERUNGKAP Pembuang Bayi di Selokan di Pandeglang, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Sepasang Pelajar
Setelah melahirkan bayi di sebuah vila, RM membuangnya di selokan karena merasa tidak mampu menafkahi setelah pacarnya, IS, kabur.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Polisi akhirnya dapat mengungkap pelaku yang membunuh bayi dan membuang jasadnya di selokan di daerah Cikoromoy, Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Selasa lalu.
Ternyata, pelakunya adalah ibu kandungnya sendiri, yakni seorang pelajar RM (16).
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan RM melakukan hubungan badan dengan pacarnya, IS (17), hingga hamil.
Setelah melahirkan bayi di sebuah vila, RM membuangnya di selokan karena merasa tidak mampu menafkahi setelah pacarnya, IS, kabur.
IS langsung melarikan diri saat mengetahui pacarnya hamil.
"Setelah mengetahui sang pacar hamil setelah melakukan hubungan badan, pacarnya tersebut melarikan diri dan enggan bertanggung jawab," ujar Hamam di Mapolres Pandeglang, Jalan Bhayangkara nomor 7, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Senin (15/3/2021).
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi merilis kasus dugaan pembunuhan dan pembuangan bayi di Mapolres Pandeglang, Jalan Bhayangkara nomor 7, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Senin (15/3/2021).

Dijelaskan, saat hamil, pelaku RM merasa malu mempunyai anak hasil hubungan di luar nikah.
Dia berusaha menutupi kehamilannya dengan kerap menggunakan baju berukuran besar agar tidak diketahui orang tuanya dan tetangga.
Pada Senin (8/3/2021), RM melahirkan bayi di sebuah vila di Cikoromoy.
Lantas, dia memutuskan pergi membuang bayi yang baru dilahirkannya itu.
"Setelah bayi itu lahir dan bergerak tanpa suara, kemudian pelaku membungkus bayinya dan membuangnya di selokan hingga ditemukan beberapa hari kemudian oleh warga yang akan pergi ke warung," jelasnya.
Aparat kepolisian yang melakukan olah TKP tersebut pun akhirnya menemukan barang bukti berupa selimut bekas membungkus bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Wisnu Adicahya menjelaskan RM dan IS sudah diamankan.
Namun, dari kedua orang itu, hanya pihak pelajar pria yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Sementara, pihak perempuan hanya dikenakan wajib lapor ke kepolisian.
Baca juga: Tega, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dibuang di Selokan di Pandeglang, Jasadnya Sempat Dikira Boneka
Baca juga: Kisah Ibu Nurlaela Rela jadi Badut di Lampu Merah Kota Serang demi Menghidupi Keluarga
"Alasannya karena masih dibawah umur dan dari orangtua perempuan siap bertanggung jawab dan menunggu hasil autopsi dari jasad bayi tersebut," terangnya.
IS dikenakan pasal tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana Pasal 81 juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka IS terancam hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, digegerkan temuan bayi di sebuah selokan, pada Selasa (9/3/2021) siang.
Mayat bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Iman yang tengah melintas di sekitar lokasi pada pukul 13.00 WIB.
Iman sempat mengira mayat bayi itu adalah boneka.
Baca juga: FAKTA Aliran Hakekok Sudah Ada Sejak 1980, Eksis di Pandeglang 2018 dengan Nama Blokosuto
Baca juga: Sederet FAKTA Dendam Kesumat Kuli Bangunan ke WNA Jerman & Istri di BSD, Jejak Kaki di Stager
Kecurigaannya muncul karena mencium mencium aroma tak sedap saat berjalan di jalan samping selokan itu.
Namun, setelah dicek lebih teliti, ternyata benda yang berada di antara tumbuhan liar dan sampah di selokan itu adalah jasad seorang bayi.
"Dikira itu boneka yang tertutup oleh sampah, saat di periksa ternyata sesosok mayat bayi dan saksi segera memberitahukan ke Kepala Desa setempat guna dilaporkan kepada pihak kepolisan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cimanuk, Bripka Chandra Irawan.
Saat ditemukan, tubuh bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dalam keadaan membusuk dan membengkak serta kebiruan.
Diduga orang tua korban sengaja membuang bayi malang tersebut.
Namun, saat ini Polsek Cimanuk masih menyelidiki penyebab kematian bayi malang itu.
"Saat ini jasad bayi perempuan tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Berkah Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.