Warga Panjat Tembok 2 Meter karena Akses Rumah Ditutup di Ciledug, Begini Solusi Pemkot Tangerang

Dua dinding sepanjang sekitar 300 meter yang menutup bangunan milik warga di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten akan dibongkar.

Editor: Glery Lazuardi
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Kediaman Melinda di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dipagar tembok beton. Ruli yang membangun dinding tersebut mengurung rumah Melinda. 

Adanya pendirian paksa dinding itu membuat Syarifuddin dan pihaknya mengadakan pertemuan antara keluarga Munir dan keluarga si ahli waris.

"Kami sama Polsek Ciledug mengadakan audiensi antar dua pihak keluarga, tapi si ahli waris ini enggak pernah datang," ungkap dia.

Kemudian, Syarifuddin mengirimkan secara bertahap tiga surat peringatan kepada si ahli waris.

Tiga surat tersebut dikirimkan pada tanggal 14 Oktober 2019, 22 Oktober 2019, dan 30 Oktober 2019.

"Pas kami kirim surat peringatan kedua, dia ngirim surat ke kami. Itu tanggal 23 Oktober (2019). Isinya suratnya seolah menantang," kata Syarifuddin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Tangerang Akan Bongkar Dinding yang Halangi Rumah Warga di Ciledug"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved