Berkas Hasil KLB Partai Demokrat Sampai di Kemenkumham, Jhoni Allen: Yakin Diterima Pemerintah
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menerima berkas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menerima berkas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen hasil KLB itu.
Menurut dia, dokumen hasil KLB itu akan disesuaikan dengan AD/ART Partai Demokrat.
"Kita teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB dilihat apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai," kata Yasonna.
Baca juga: Begini Reaksi Presiden Jokowi Mengetahui Moeldoko Terlibat Kudeta di Partai Demokrat
Baca juga: Datang Rapat Komisi V DPR, Jhoni Allen Dapat Ucapan Selamat, Kader Demokrat versi AHY Beri Respon
Saat ini, jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) sedang memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan Partai Demokrat versi KLB.
"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," ujar seorang sumber di Kemenkumham, Selasa (16/3/2021).
Namun, sumber itu belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai berkas-berkas yang telah disampaikan Partai Demokrat versi KLB maupun hal lainnya.
Sumber itu menyebut Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly akan menyampaikan lebih rinci mengenai hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu (17/3/2021) besok.
"Bagaimana detilnya akan disampaikan pada saat RDP di DPR besok," katanya.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diyakini akan mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Keyakinan itu disampaikan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun.
"Tanpa mendahului Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin 100 persen. Tapi kembali kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Jhoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Jhoni mengklaim, KLB Demokrat akan disahkan Kemenkumham karena penyelenggaraannya telah memenuhi peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Demokrat AHY Ajukan Gugatan terhadap KLB Moeldoko ke PN Jakarta Pusat, 10 Orang Jadi Tergugat
Baca juga: Begini Reaksi Presiden Jokowi Mengetahui Moeldoko Terlibat Kudeta di Partai Demokrat
Menurutnya, hasil KLB itu merupakan kepentingan para kader yang selama ini hak-haknya dirampas.
"Dari sisi aturan perundangan yang berlaku saya yakin, kalau tidak yakin saya tidak akan melakukan itu karena itu bukan untuk kepentingan individu. Ini adalah kepentingan kader Demokrat dari sabang sampai Merauke di mana hak-haknya diamputasi," pungkas Jhoni.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditjen AHU Kemenkumham Periksa Kelengkapan Berkas Demokrat Kubu KLB
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jhoni Allen Yakin 100 Persen Hasil KLB Demokrat Disahkan Pemerintah