UPDATE Aliran Hakekok di Pandeglang: Polisi Hentikan Proses Hukum
Sebanyak 16 orang yang terlibat di kelompok Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Banten tidak ditahan.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 16 orang yang terlibat di kelompok Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Banten tidak ditahan.
"Hasil kesepakatannya tidak akan kami lanjutkan proses hukumnya," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Selasa (16/3/2021)
Keputusan itu diambil setelah pihaknya membuat keputusan bersama dengan tokoh agama dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: FAKTA Aliran Hakekok Sudah Ada Sejak 1980, Eksis di Pandeglang 2018 dengan Nama Blokosuto
Baca juga: Tiga Anak-anak Pengikut Aliran Hakekok akan Diberikan Trauma Healing
Nantinya, ke-16 orang itu akan mendapatkan pembinaan untuk meluruskan kembali ajaran syariat Agama Islam.
Selama pembinaan, kata dia, pihaknya akan melakukan pemantauan.
"Dan untuk selanjutnya maka kelompok ini akan dilakukan pembinaan," kata dia.
Upaya pembinaan, menurut dia, akan dilakukan di rumah singgah yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.
Nantinya para kelompok tersebut akan diberikan materi agama.
"Setelah kemarin sudah kami pertemukan dengan Abuya Muhtadi di Ponpes nya. Saat ini para warga sedang masa pembinaan dan diawasi MUI dan tokoh agama," ujarnya.
Baca juga: Dibina di Ponpes Abuya Muhtadi, Pengikut Aliran Hakekok di Pandeglang Nangis saat Pertobatan
Baca juga: Pemimpin Aliran Hakekok Kembali Gelar Ritual, Abah A Diduga Ajak Pengikut yang Sudah Taubat
Setelah menjalani pembinaan dan pembekalan agama, dia meyakini masyarakat sekitar akan menerima tanpa ada diskriminasi.
"Nanti MUI yang bisa menjelaskan kepada kita kapan waktunya semua warga ini bisa dihadirkan kembali atau tidak ke tengah masyarat," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pimpinan-dan-pengikut-aliran-hakekok-diserahkan-ke-pondok-pesantren-2.jpg)