Pelaku yang Pukuli Bayi Ciut Saat 'Dielus-Elus' Tahanan: Rasakan Apa yang Balita Itu Rasakan
Angga mengaku merekam sendiri video ketika dirinya menyiksa korban, dan diduga ada 5 video yang ia buat.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNJAKARTA.COM - Angga Santana Dewa (27) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menganiaya balita berusia 2 tahun.
Pemuda asal Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini ditangkap setelah video dirinya sedang menyiksa balita viral di media sosial.
Korban diketaui merupakan keponakan dari kekasihnya.
Angga mengaku merekam sendiri video ketika dirinya menyiksa korban, dan diduga ada 5 video yang ia buat.
Setelah video penyiksaan bayi itu viral, beredar video diduga pelaku sedang mendekam di tahanan.
Dalam video itu, Angga sedang bersama tahanan lainnya.
Tampak Angga sedang mendekat ke arah jeruji besi sambil 'dielus-elus' kepalanya oleh tahanan lain.
Angga tampak diam saja ketika dirundung oleh tahanan lain yang badannya lebih besar darinya.
"Dia harus rasakan apa yang anak kecil itu rasakan," ucap pria yang berada di sebelah Angga.
Beberapa tahanan lainnya menyoraki Angga.
Pelaku Menyesal
Dikutip dari TribunJakarta.com,
Di hadapan awak media dan aparat kepolisian, Angga mengaku baru pertama kali melakukan kekerasan.
"Ya namanya penyesalan ada," tutur Angga yang diketahui merupakan pacar bibi korban dikutip dari YouTube TvOne, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Balita Dipukuli Sekujur Tubuh Oleh Kekasih Bibinya, Pelaku Ketahuan Bikin 5 Video Penyiksaan
Baca juga: Fakta Penganiayaan Balita di Tangerang: 35 Pukulan dan Tendangan kepada Korban, Terekam di 5 Video
"Sebelumnya belum (belum pernah melakukan penganiayaan," sambungnya.