Pengendara Motor yang Pakai Knalpot Bising Kini Jadi Incaran Anggota Satlantas Polres Serang Kota
Penertiban dilakukan di sekitar alun-alun Kota Serang, tepatnya di depan Ramayana Kota Serang Banten sekitar pukul 17.00 WIB.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Anggota Satlantas Polres Serang Kota melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau brong, Kamis (18/3/2021).
Penertiban dilakukan di sekitar alun-alun Kota Serang, tepatnya di depan Ramayana Kota Serang Banten sekitar pukul 17.00 WIB.
Nampak terlihat beberap petugas satuan Polres Serang Kota, sedang melakukan penertiban lalu lintas.
Kanit Patroli Polres Serang Kota, Ipda Ade Komarudin mengatakan bahwa selain melakukan pengaturan lalu lintas, pihaknya juga menertibkan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.
"Kali ini kita juga melaksanakan kegiatan penertiban, terhadap roda dua yang menggunakan knalpot brong (racing)," ujar Ade kepada TribunBanten.com saat ditemui di Jalan Veteran No.17, Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Baca juga: 96 Motor Berknalpot Bising Disita di Serang, Pelanggar Wajib Ganti dengan yang Standar
• Polisi Siapkan Alat Pengukur Suara saat Operasi Zebra, Motor Knalpot Bising Bakal Ditilang
Ia menjelaskan bahwa knalpot brong (resing) adalah knalpot yang tidak sesuai standar dan dilarang digunakan di jalan raya.
"Karena faktanya adalah para pelaku kebut-kebutan liar di jalan. Itu kebanyakan dari mereka yang menggunakan kenalpot brong atau tidak standar," ujarnya.
Menurutnya, knalpot itu bukan diperuntukan untuk digunakan di jalan umum, melainkan diperbolehkan di sirkuit khusus balapan saja.
"Contoh kita saja, jika mendengar suara bising knalpot. Kita sebagai masyarakat pasti akan merasa terganggu," ujarnya.
Maka dari itu ia meminta kepada seluruh pengendara roda dua untuk selalu tertib.
"Harus santuy juga terhadap pengendara yang lain," ujarnya.
Ade Komarudin menyampaikan bahawa pihaknya sedang gencar-gencarnya dalam penertiban.
"Khususnya terhadap kendaraan roda dua, yang menggunakan knalpot brong (resing)," ujarnya.
Kemudian ia menyampaikan harapannya agar kedepan tidak ada lagi kendaraan roda dua yang kebut-kebutan.
"Apalagi menggunakan kenalpot yang tidak standar yang mengakibatkan kebisingan kemana-mana," ujarnya.