Tembok Beton yang Tutup Akses Rumah Warga di Ciledug Dirobohkan, Ahli Waris Ingin Pasang Lagi
Tembok beton setinggi dua meter yang menghalangi akses ke rumah warga di Ciledug, Kota Tangerang dirobohkan.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Tembok beton setinggi dua meter yang menghalangi akses ke rumah warga di Ciledug, Kota Tangerang dirobohkan.
Pada Rabu (17/3/2021) kemarin, Pemerintah Kota Tangerang membongkar tembok sepanjang 300 meter yang membentang di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Namun, pendiri tembok beton setinggi dua meter di Ciledug, Kota Tangerang tersebut bakal mendirikan kembali temboknya.
Dua tembok itu menutup total bangunan berupa gedung fitness milik Munir (kini telah meninggal) sejak 21 Februari 2021.
Satu dari beberapa pendiri dinding itu adalah Herry Mulya selaku putra dari mantan pemilik gedung fitness itu, Anis Burhan yang sudah meninggal dunia.
Baca juga: Tembok Beton di Ciledug Tangerang Dirobohkan, Anggota Keluarga: Alhamdulillah Sudah Bebas
Baca juga: Pemkot Tangerang akan Robohkan Pagar Tembok Beton yang Tutup Akses Rumah, Buntut Mediasi Gagal
Herry berkata sangat menyayangkan tindakan Satpol PP Kota Tangerang yang membongkar paksa tembok yang didirikannya.
Sebab, ia merasa merupakan pemilik sah dari tanah di bawah tembok setinggi dua meter itu.
"Jelas kecewa, kami ini pemilik sah dari tanah ini berdasarkan surat-surat yang kami miliki," jelas Herry di lokasi pembongkaran.
Kendati demikian, Herry membiarkan Satpol PP Kota Tangerang merubuhkan temboknya dan memilih untuk diam.
Ia mengaku telah menunjukkan bukti kepemilikan yang ia miliki atas tanah tersebut.
Seperti berupa akte jual beli (AJB) ke petugas yang membongkar dindingnya.
"Tentunya saya tidak ingin melawan aparat yang sedang melakukan pembongkaran ini. Kami tadi coba memberikan kepada pihak yang berwajib, yang bekerja di sini, untuk berhenti, tetapi tidak diterima," jelas Herr.
Maka dari itu ia berencana membangun kembali tembok yang sudah dibongkar Pemerintah Kota Tangerang.
Selain itu, tambah Herry, pihaknya akan mempertahankan hak yang mereka miliki atas tanah tersebut.
"Kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini dan kami akan memasang pagarnya kembali," ujar Herry.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/satpol-pp-kota-tangerang-dengan-ekskavator-merobohkan-pagar-tembok-di-ciledug-2.jpg)