Sidang Rizieq Shihab
LIVE STREAMING Sidang Online Habib Rizieq, Emosi Saat Dijemput dan Tunjuk-Tunjuk Kamera
Dalam siaran langsung live streaming channel PN Jakarta Timur, Habib Rizieq dijemput oleh jaksa penuntut umum (JPU), berikut juga pengacaranya.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Live streaming sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab disiarkan melalui channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Video live streaming jalannya sidang online Habib Rizieq Shihab akan ditayangkan di halaman kedua artikel ini.
Jalannya sidang dilakukan secara online di Rutan Mabes Polri mengingat harus tetap menjalani protokol kesehatan.
Rupanya rencana sidang online ini ditolak dengan tegas oleh terdakwa, Habib Rizieq Shihab.
Dalam siaran langsung live streaming channel PN Jakarta Timur, Habib Rizieq dijemput oleh jaksa penuntut umum (JPU), berikut juga pengacaranya.
Peristiwa itu terjadi mulai dari menit ke24, detik 20 dalam video live streaming ini.
Saat berada di sebuah lorong, Habib Rizieq Shihab yang sudah mengenakan gamis putih sempat meminta penjelasan kepada anggota majelis sidang yang menjemput terkait rencana sidang kali ini.

Saat diberi tahu kalau sidang akan digelar secara online, Habib Rizieq Shihab langsung tegas menolak.
"Sidang yang lalu sudah saya sampaikan di majelis hakim saya tidak mau di sidang online. Setiap sidang online saya tidak siap," ucap Habib Rizieq.
Habib Rizieq pun menyebutkan alasannya mengapa tidak mau mengikuti sidang online, salah satunya adalah dirinya mendapat hak dilindungi Undang-Undang untuk memilih sidang secara offline.
Jaksa yang menjemput Habib Rizieq pun meminta agar dirinya langsung menyampaikan ke ketua majelis hakim.
Namun Habib Rizieq kembali menolaknya.
"Sidang kemarin dibuka oleh hakim, ditutup oleh hakim, saya sampaikan kepada hakim. Saya tidak mau hadir dalam ruang online," tegas Habib Rizieq.
Lalu, ia pun langsung menunjuk seorang petugas yang memegang kamera untuk siaran langsung proses sidang ini.
"Anda ini siapa? Di lorong rutan ini bukan bagian dari ruang sidang, matikan," ucap Habib Rizieq sambil menunjuk kamera.
"kita jangan sinetron,jangan dagelan lah, jangn sinetron, matikan. Ini lorong rutan ini bukan ruang sidang. Jangan tipu-tipu," ucapnya.
Lantas, Habib Rizieq pun kembali menegaskan tidak mau menjalani sidang online dan kembali ke dalam rutan.
Berikut link live streaming sidang online Habib Rizieq Shihab
1.849 Polisi Berjaga
Sebanyak 1.849 personel Polri akan diterjunkan untuk pengamanan sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya, Pengadilan Jakarta Timur memastikan sidang perkara tes swab Muhammad Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor pada Jumat (19/3) digelar secara virtual.
Meski pada sidang perdana Selasa (16/3) Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya kompak walk out karena menolak sidang digelar secara virtual.
Hal ini turut diungkapkan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Ia mengatakan Majelis Hakim yang mengadili perkara menetapkan sidang tetap digelar virtual.
Terkait hal tersebut, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan memastikan jumlah personel Polri akan mengalami peningkatan.
Baca juga: Tim Rajawali Bawa 33 Remaja Asal Balaraja ke Mapolrestro Jaktim Sebelum Sidang Habib Rizieq
Baca juga: Habib Rizieq Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan di PN Jakarta Selatan, ini Kata Kuasa Hukum
Dari sebelumnya hanya 659 personel, kini akan menjadi 1.849 personel Polri atau hampir tiga kali lipatnya.
"Saya bersama Polda Metro Jaya, untuk objek pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini sudah kita rapatkan. Nanti juga bersama untuk unsur terkait seperti dari TNI, Dandim, Satpol PP kemudian dari unsur security disini, dishub dan sebagainya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (18/3/2021).
"Kekuatan yang kita besok akan tampilkan, kita tingkatkan menjadi 1.849 orang, dan untuk menegakkan prokes apabila ada kerumunan maka kami sudah akan meningkatkan CB," lanjutnya.
Sementara itu, sejumlah titik yang berpotensi terjadi kerumunan akan diawasi oleh petugas gabungan, termasuk dari unsur TNI yakni Kodim 0505 Jakarta Timur.
Dandim 0505/Jakarta timur Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto mengatakan akan menerjunkan 100 personelnya untuk membantu pengamanan di PN Jakarta Timur.
"Kita dari TNI sudah siapkan sebanyak 1 SSK (100 orang). Titik-titiknya ada kita stand bykan, ada nanti di lapangan dengan satu-satuan," jelasnya.
Simpatisan diimbau saksikan lewat YouTube
Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Jumat (19/3/2021) secara online.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang beragenda pembacaan dakwaan tersebut bisa disaksikan lewat YouTube.
"Streaming persidangan di channel YouTube resmi Pengadilan Negeri Jakarta Timur di youtube.com/c/PNJAKTIM. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: FPI Dilarang, Pemerintah Putar Bukti Video Habib Rizieq Ceramah Soal ISIS Hingga Aksi Debus
Baca juga: Ditahan di Sel Sendirian, Habib Rizieq Minta Dibawakan Susu dan Kurma, Ini Alasannya
Lantaran tidak menghadirkan Rizieq langsung di ruang sidang dia mengimbau simpatisan tidak datang ke Pengadilan sebagaimana pada Selasa (16/3) lalu saat jadwal semestinya sidang digelar.
Tujuannya guna mencegah penularan Covid-19 meluas lewat kerumunan, mengingat pandemi masih melanda dan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jakarta Timur masih tinggi.
"Demi menjaga protokol kesehatan bersama dan menghindari kerumunan, silakan menonton live streaming jalannya persidangan di channel YouTube resmi pengadilan," ujarnya.
Alex menuturkan sidang pembacaan dakwaan yang digelar meliputi lima berkas perkara, tiga di antaranya berkas Rizieq Shihab dengan nomor 221, 225, dan 226.
Berkas nomor 221 perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, nomor 225 perkara tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI pada 27 November 2020 lalu.
Sementara berkas nomor 226 perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.
Dua berkas lain yakni nomor 222 atas perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada waktu yang sama dengan kejadian Rizieq Shihab.
Berkas perkara ini untuk lima terdakwa yakni H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
"Untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226 itu (ketua) majelis hakimnya pak Suparman Nyompa. Ini merupakan perkara lanjutan dari sidang Selasa kemarin yang jaringannya (internet) terganggu," ujarnya.
Berkas nomor 224 perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas.
Alex menyebut pihaknya sudah melakukan geladi bersih sidang virtual Rizieq pada Kamis (18/3) guna mencegah adanya gangguan koneksi internet terulang.
"Kami sudah melakukan perbaikan terhadap jaringan-jaringan (Internet) maupun audionya. Mudah mudahan tidak ada lagi kendala. Kendala sekecil apa pun kita minimalisir agar tidak terulang kembali (gangguan teknis). Mari doakan aja biar kita lancar semua," tuturnya.
Alex mengatakan Majelis Hakim perkara kasus tes swab di RS UMMI Bogor juga sudah memerintahkan JPU menghadirkan Rizieq Shihab secara virtual pada Jumat (19/3/2021).
Pasalnya pada sidang Selasa (16/3) sebelum dakwaan dibacakan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) walk out dari ruang Bareskrim Polri lokasi dia mengikuti sidang virtual.
"Sudah memerintahkan (JPU) untuk menghadirkan terdakwa di persidangan dan terdakwa tidak ada mengenal kata walk out. Kalau dia walk out ya engga ada sidang lah. Tapi kalau pengacara karena dia memang kemerdekaan nya belum diramapas dia bisa meninggalkan," lanjut Alex.*
Berita lainnya terkait Sidang Habib Rizieq Shihab
(TribunJakarta/Indah/Bima)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 1.849 Polisi Siaga Jelang Sidang Dakwaan Rizieq Shihab di PN Jaktim, Simpatisan Diimbau Tak Datang