PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 5 April, KBM Tatap Muka untuk Perguruan Tinggi dan Akademi Dimulai
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang mulai dari 23 Maret hingga 5 April 2021.
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang mulai dari 23 Maret hingga 5 April 2021.
Selama pemberlakuan PPKM ke-4 itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi dan akademi.
"Pokok-pokok perpanjangan PPKM Mikro dasarnya adalah Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021. Kemudian, parameternya tetap terhadap seluruh daerah, kabupaten, kota, provinsi," kata Airlangga, saat konferensi pers, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Penghargaan buat Adik-adik Pramuka Berprestasi, Masuk Perguruan Tinggi Negeri Banten Tanpa Seleksi
Baca juga: Wagub Banten Minta Perguruan Tinggi Berperan dalam Pembangunan Daerah
Pembukaan tersebut bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dengan protokol kesehatan.
Parameternya yaitu tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, kesembuhan di bawah rata-rata nasional, kematian di atas rata-rata nasional, dan keterisian rumah sakit atau ruang isolasi di atas 70 persen.
"Selain itu, pengendalian di tingkat RT dan kelurahan sama yaitu zonanya merah, oranye, kuning, dan hijau berdasarkan pada rumah di 1 RT yang mendapatkan informasi positif selama 7 hari terakhir," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Mikro Diperpanjang, KBM Tatap Muka untuk Perguruan Tinggi dan Akademi Bisa Dimulai
