Kabar Artis
UPDATE: Ternyata Sudah 3 Bulan Hotel Cynthiara Alona jadi Tempat Prostitusi via Aplikasi MiChat
"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur dengan menggunakan media sosial Michat dengan para hidung belang," beber Kombes Yusri Yunus.
TRIBUNBANTEN.COM,- Artis Cynthiara Alona ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan praktik prostitusi online yang terjadi di hotel miliknya, Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang, Banten.
Penangkapan sang artis sebagai hasil penelusuran polisi dari menggerebek di hotel milik Cynthiara Alona itu pada Selasa (16/3/2021) lalu. Saat itu, polisi mengamankan puluhan pria dan wanita muda yang diduga melakukan prostitusi online via aplikasi MiChat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Cynthiara Alona selaku pemilik mengetahui bahwa hotelnya menjadi tempat prostitusi online tersebut.
Dalam kasus tersebut, ada dua tersangka lainnya, yakni muncikari berinisial DA dan pengelola hotel berinisial AA.

Sejumlah perempuan muda yang didominasi anak di bawah umur yang dikelola mucikari, menjadi pelaku sekaligus korban dalam praktik prostitusi online di hotel tersebut.
"Para pelaku kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola hotel sampai pemilik hotel," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Puluhan Orang Ditangkap Polisi
Baca juga: VIDEO Penampakan Hotel Alona Milik Cynthiara Alona, Diduga Lokasi Prostitusi yang Dulunya Kos-kosan
Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi karena sepi selama masa pandemi Covid-19.
"Pengakuannya di masa Covid-19 memang hunian hotel cukup sepi."
"Jadi ada peluang agar anggaran operasional tetap berjalan," kata Yusri.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersangka itu.
"Ini yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya."