Kabar Artis

UPDATE: Ternyata Sudah 3 Bulan Hotel Cynthiara Alona jadi Tempat Prostitusi via Aplikasi MiChat

"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur dengan menggunakan media sosial Michat dengan para hidung belang," beber Kombes Yusri Yunus.

Editor: Abdul Qodir
Istimewa
Kolase foto artis Cynthiara Alona dan Hotel Alona miliknya yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online, Kamis (18/3/2021). 

"Ini motif menurut tersangka, kami masih mendalami," jelasnya.

Prostitusi online
Prostitusi online (Istimewa/ Tribunnewsbogor.com)

Para pelaku menggunakan aplikasi Michat dalam menawarkan jasa dari para korban.

"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur dengan menggunakan media sosial Michat dengan para hidung belang," kata dia.

Baca juga: Hotel Milik Cyinthiara Alona Yang Diduga Jadi Sarang Prostitusi Masih Open, Begini Penampakannya

  

"Sudah ada perannya masing-masing, ada muncikari, joki dan korbannya."

"Menurut pengakuannya sudah kurang lebih tiga bulan," terang Yusri Yunus.

Kronologi Penggerebekan

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Tribun Jabar)

Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak, menceritakan kronologi penangkapan kliennya hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Agustinus Nahak menceritakan semua bermula ketika petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di hotel Alona, Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).

  

Baca juga: Profil Sassha Carissa, Model Majalah Dewasa yang Berada di Pusaran Kasus Prostitusi Artis

Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online Artis TA, Ternyata Seorang Selebgram dan Model Majalah

  

Saat penggerebekan, Agustinus mengatakan, wanita berusia 35 tahun itu tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Hotel Alona.

  

"Sedangkan hotel itu milik Cynthia. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD. Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang," ujarnya, Kamis (18/3/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

  

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved