Hal yang Dapat Batalkan Puasa, Sengaja Muntah hingga Masukkan Barang ke Lubang Tubuh dengan Sengaja

Berikut ini penjelasan apakah muntah dapat membatalkan puasa. Lengkap beserta hal yang dapat membatalkan puasa

Editor: Renald
www.freepik.com
Ilustrasi hal yang membatalkan puasa 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini penjelasan apakah muntah dapat membatalkan puasa.

Sebentar lagi, Bulan Suci Ramadhan akan tiba.

Umat muslim diwajibkan berpuasa satu bulan penuh selama bulan Ramadhan.

Namun, ada beberapa yang masih mempertanyakan, apa saja yang bisa membatalkan puasa.

Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, setiap orang berpuasa wajib mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa.

Lalu, apa saja sebenarnya hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan?

Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, berikut 6 hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh

Ilustrasi makan kacang mete
Ilustrasi makan kacang mete. (parenting.firstcry.com)

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.

2. Melakukan hubungan seksual secara sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

3. Muntah disengaja

Ilustrasi
Ilustrasi muntah. (Net)

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

4. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.

Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa, maka puasanya batal.

Menstruasi atau datang bulan.
Menstruasi atau datang bulan. (celiacdisease.about.com)

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).

Nifas juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

6. Murtad

Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya, melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, di saat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.

Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Muntah Dapat Membatalkan Puasa? Inilah 6 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved