Ternyata Berkas Hasil KLB Demokrat Belum Lengkap, Menkumham Beri Waktu 7 Hari

Lebih lanjut, kata politisi dari PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat balasan kepada kubu KLB pada Jumat, 19 Maret 2021

Editor: Abdul Qodir

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan pihaknya telah meneliti berkas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.

Hasilnya, berkas yang juga berisi daftar pengurus baru Demokrat dengan ketua umum Moeldoko itu belum lengkap.

"Kami sudah teliti, dirjen juga sudah memberikan surat. Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Lebih lanjut, kata politisi dari PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat balasan kepada kubu KLB pada Jumat, 19 Maret 2021.

Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.

"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari," jelas Yasonna.

"Maka beri waktu mungkin senin atau selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyampaikan pidato pertama setelah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyampaikan pidato pertama setelah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Tangkapan layar Kompas Tv)

Akan tetapi, Yasonna tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.

"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," tukas Yasonna.

Baca juga: Demokrat AHY Ajukan Gugatan terhadap KLB Moeldoko ke PN Jakarta Pusat, 10 Orang Jadi Tergugat

Baca juga: Berkas Hasil KLB Partai Demokrat Sampai di Kemenkumham, Jhoni Allen: Yakin Diterima Pemerintah

Sebelumnya, Menkumham mengungkapkan pihaknya telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Yasonna kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dilayangkan tersebut.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) - Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB Sumut sekaligus Kepala Staf Presiden, Moeldoko
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) - Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB Sumut sekaligus Kepala Staf Presiden, Moeldoko (Kolase Youtube/Tribunnews.com)

Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.

"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD&RT partai," jelasnya.

Baca juga: Kubu Moeldoko Ungkap SBY Kuasai Demokrat Secara Absolut Sejak Anas Urbaningrum Dilengserkan

Yasonna mengatakan jika hal tersebut masih belum lengkap, maka pihaknya meminta untuk pihak KLB melengkapinya.

Kendati demikian ada tenggat waktu yang diberikan Kemenkumham untuk melalukan revisi nantinya.

"Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kami beri untuk melengkapi," kata Menteri Yasonna.

PeDe Bakal Disahkan

Kubu KLB Deli Serdang, telah menyerahkan dokumen terkait permohonan pengesahan pengurus baru DPP Partai Demokrat hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, kepada Menkumham.

Diketahui, salah satu hasil KLB Demokrat di Deli Serdang yang digelar sejumlah mantan kader Demokrat itu melahirkan ketua umum baru yakni Moeldoko.

Sementara, DPP Partai Demokrat yang terdaftar sebelumnya di Kementerian Hukum dan HAM adalah di bawah ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono

Max Sopacua selaku anggota pengurus KLB Partai Demokrat mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen hasil KLB Demokrat Deli Serdang pada Senin, 15 Maret 2021.

"Sudah, sudah rampung semuanya sudah kami kirim ke Menkumham Senin kemarin," kata Max Sopacua saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut, calon Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB itu menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu tahap verifikasi berkas dari Kemenkumham.

Baca juga: Mahfud MD Tepis Tudingan Restui Kudeta Demokrat, Rachland Nashidik Ungkap Soal Pertemuan di Hotel

Max mengatakan, untuk proses verifikasi ini sendiri dijadwalkan akan rampung sekitar 14 hari ke depan.

"Sekarang lagi verifikasi dari Kemenkumham, 14 hari atau paling lama akhir bulan, kami baru akan terima kabarnya," kata dia.

Kata Max Sopacua jika nantinya dalam verifikasi tersebut terdapat revisi maka akan dilakukan perbaikan dan verifikasi berkas yang kedua.

Kendati demikian pihaknya meyakini kalau berkas yang disampaikannya akan lolos verifikasi tahap pertama dari Menkumham.

"Kalau enggak lengkap akan ada verifikasi kedua, tapi kami yakinlah (akan) diverifikasi karena semuanya sudah kami lengkapi," tukasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved