SNMPTN 2021
Cek Pengumuman SNMPTN 2021 di pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id, Ini Tahapan Selanjutnya Setelah Lolos
Hasil kelolosan SNMPTN 2021 akan diumumkan pada hari ini, Senin (22/3/2021) pukul 15.00 WIB.
TRIBUNBANTEN.COM - Hasil kelolosan SNMPTN 2021 akan diumumkan pada hari ini, Senin (22/3/2021) pukul 15.00 WIB.
Bagi peserta yang sudah mendaftar dapat mengecek hasilnya di laman pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id.
Melansir TribunnewsBogor.com, informasi ini dibagikan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di akun Instagram resminya, @ltmptofficial.
Pengumuman SNMPTN 2021 menjadi yang paling dinanti oleh siswa SMA se-derajat, karena jika lolos, mereka hanya perlu daftar ulang dan menjadi mahasiswa di kampus negeri.
Selain itu, LTMPT juga mengimbau bagi siswa saat mengakses pengumuman SNMPTN 2021 pastikan memakai perangkat serta koneksi internet yang stabil.
Cara mengecek pengumuman hasil SNMPTN 2021, siswa dapat masuk melalui laman yang disediakan.
Lalu login menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir.
"Siswa dapat melihat pengumuman hasil SNMPTN 2021 menggunakan kombinasi NISN, NPSN dan tanggal lahir," tulis akun @ltmptofficial.
Selain melalui pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id, siswa juga dapat mengecek hasil SNMPTN 2021 lewat 28 link alternatif.
Baca juga: Simak, 7 Tahapan Pendaftaran SNMPTN 2021 Melalui portal.ltmpt.ac.id atau snmptn.ltmpt.ac.id
Baca juga: Berapa Gaji Pensiunan PNS? Inilah Rincian Lengkap untuk Tiap Golongan Pensiunan PNS
Dikutip dari Wartakotalive.com, ada langkah-langkah yang harus dilakukan setelah dinyatakan lulus SNMPTN 2021.
1. Melakukan Verifikasi Data pada PTN Tujuan
Proses verifikasi data wajib dilakukan pendaftar yang sudah dinyatakan lulus SNMPTN 2021.
Saat pengumuman SNMPTN dirilis, akan ada informasi bahwa pendaftar agar melakukan verifikasi data akademik.
Pendaftar nantinya diminta menunjukkan rapor serta portfolio asli (bagi jurusan atau program studi yang mewajibkan portfolio).
Siapkan pula Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2021 dan Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL).