Diajak Ortu ke Dukun yang Ngaku Bisa Pindahkan Janin, Gadis yang Sedang Hamil Ini Malah Dirudapaksa

Hal itu dilakukan lantaran LM sudah hamil 5 bulan, sementara keluarga tak menginginkan kehadiran si calon bayi tersebut.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNJAKARTA.COM – Malang nasib LM, remaja 16 tahun yang harus merasakan malu sekaligus trauma karena menjadi korban rudapaksa.

Parahnya, peristiwa rudapaksa itu terjadi setelah mengikuti saran dari orangtuanya.

LM diajak orangtuanya ke dukun yang mengaku bisa memindahkan janin.

Hal itu dilakukan lantaran LM sudah hamil 5 bulan, sementara keluarga tak menginginkan kehadiran si calon bayi tersebut.

Pasalnya mereka tidak ingin pendidikan LM hancur karena kehadiran bayi tersebut.

Awalnya LM diajak orangtuanya ke tempat praktik seorang dukun, SL (44) di Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah.

Selama satu mingg, LM diwajibkan untuk menjalani ritual dan menginap di rumah tersangka.

Sementara keluarganya diminta untuk pulang ke Magelang.

SL yang berlagak bisa memindahkan janin tersebut, malah merudapaksa LM.

Baca juga: Dipaksa Hidup dengan Pria yang Merudapaksanya di Usia 9 Tahun, Wanita Ini Juga Disetubuhi Kakak Ipar

Baca juga: Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Tak Percaya saat Korban Mengadu

“LM disetubuhi kurang lebih tiga kali oleh SL di kamarnya, dengan dalih itu adalah ritual pemindahan janin,” kata Arwansa dikutip TribunBanten.com dari Kompas.com, pada Senin (22/3/2021).

Dalam melancarkan aksi busuknya, SL berpura-pura merapal mantra bak dukun sakti.

"Ayo tak garap," ucap tersangka kepada korban.

Di hari berikutnya, Minggu (21/3/2021), korban kembali disetubuhi sebanyak dua kali hingga merasa trauma.

Kasus perkosaan ini terbongkar saat perangkat desa setempat curiga melihat korban melamun di depan rumah tersangka.

Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun, SL (44) mengaku bisa memindahkan janin dari hasil pernikahan di luar nikah.
Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun, SL (44) mengaku bisa memindahkan janin dari hasil pernikahan di luar nikah. (Kompas.com)

Saksi menanyakan tentang maksud kedatangannya, dan LM menceritakan semua perbuatan tersangka selama ditinggal orangtuanya di Kebumen.

Baca juga: Magang di Kapal dan Wanita Satu-satunya, Seorang Mahasiswi Diduga Dirudapaksa Kapten Berkali-kali

Baca juga: Kronologi Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Lebak Banten, Terungkap Alasan Lepas Keperawanan Demi Sang Ibu

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved