Update Kasus Video Syur Mirip Artis: Gabriella Larasati Akui Jadi Pemeran

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyebar video syur yang dikaitkan dengan artis Gabriella Larasati.

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap Layar Telegram via Wartakotalive.com
Beredar sebuah video syur 14 detik mirip Gabriella Larasati di grup chat Telegram, Rabu (10/2/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyebar video syur yang dikaitkan dengan artis Gabriella Larasati.

Pelaku berinisial YS ditangkap aparat kepolisian setelah pihaknya menerima laporan dari Gabriella Larasati pada 11 Februari 2021.

"Saudari GL buat LP lagi di Polda, itu sekitar tanggal 11 Februari yang lalu membuat LP, masih sama peredaran video asusila yang diakui memang dia di situ," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Gabriella Larasati Ngaku Terpukul Video Syur Mirip Dirinya Beredar : Netizen Nyerang Bertubi-tubi

Baca juga: Profil Gabriella Larasati, Pesinetron Siapa Takut Jatuh Cinta yang Mirip Pemeran Video Syur 14 Detik

Dalam laporan polisi itu, Gabriella Larasati melaporkan soal pemerasan dan pengancaman.

Pelaku mengancamnya via media sosial dengan nama akun Yudi.s03.

"Di sini laporan adalah adanya ancaman dari salah satu akun yang mengancam yang bersangkutan untuk memeras," kata Yusri.

Lalu, polisi menyelidiki laporan sehingga akhirnya menangkap pelaku.

"Kita profiling kemudian temukan akun tersebut ada di daerah Sumut, Kota Medan. kita kejar ke sana Sabtu, amankan pemilik akun," tuturnya.

Saat ini, YS masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi masih mengembangkan kasus itu.

Gabriella Larasti Akui Pemeran Video Porno

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengklaim kalau artis pendatang baru, Gabriella Larasati telah mengakui kalau dirinya adalah pemeran video porno viral yang sebelumnya disebut mirip dirinya.

"(Gabriella akui pemeran video) Ya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 25 Maret 2021.

Belum lagi, lanjut Yusri, Gabriella sendiri telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait adanya pemerasan menggunakan video porno tersebut.

Tapi, dia belum membuka kemungkinan terkait status tersangka yang bisa saja dikenakan ke Gabriella.
Yusri menambahkan, pihaknya masih terus memproses kasus ini.

"Ya memang itu videonya, kan dia yang melaporkan. Nanti kita lihat karena ini masih berjalan," kata Yusri lagi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved