Hari Ini Batas Terakhir Lapor SPT Tahunan! Simak Panduan dan Cara Melapor Secara Online

Bagi wajib pajak yang belum melapor segera melaporkan diri secara online melalui login ke situs djponline.pajak.go.id.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram/ditjenpajakri
Cara mengisi laporan SPT Tahunan PPh online. 

- Klik kirim SPT, dan selesai

Bagaimana jika lupa PIN EFIN?

Cara pertama yang harus dilakukan jika Anda lupa PIN EFIN adalah dengan mengecek ulang inbox email.

Hal tersebut dikarenakan ketika melakukan pendaftaran EFIN, petugas DJP selain melampirkan EFIN di lembaran kertas juga mengirimkan nomor EFIN ke alamat email.

Jika ternyata email berisi nomor EFIN tidak ditemukan, cara selanjutnya dengan mengunjungi laman situs pajak.go.id dan menggunakan fasilitas Chat Pajak.

Ketika menggunakan layanan tersebut, wajib pajak perlu untuk mengisi beberapa data seperti nama lengkap wajib pajak, NPWP, email, dan juga nomor handphone.

Selain itu, wajib pajak juga bisa melakukan panggilan telefon melalui 1500-200.

Melalui sambungan telefon tersebut, petugas pajak akan membantu mendapatkan kembali nomor EFIN Anda yang hilang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Lapor SPT Tahunan Secara Online, Segera Login djponline.pajak.go.id, Terakhir Besok!

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved