Ini 8 Polsek di Banten yang Tak Bisa Lagi Melakukan Proses Penyidikan, Berdasarkan Kebijakan Kapolri
Di wilayah Banten terdapat delapan polsek di empat polres/polresta yang tidak lagi melakukan upaya penyidikan.
Polsek hanya menerima maksimal 10 laporan polisi per tahun
Waktu tempuh dari polsek ke polres maksimal satu jam dengan kendaraan bermotor (R2/R4).
Kawasan Pelabuhan Merak
Polsek hanya menerima maksimal 10 laporan polisi per tahun
Waktu tempuh dari polsek ke polres maksimal satu jam dengan kendaraan bermotor (R2/R4).
3. Lebak
Sobang
Polsek hanya menerima maksimal 10 laporan polisi per tahun
Waktu tempuh dari polsek ke polres maksimal satu jam dengan kendaraan bermotor (R2/R4).
Muncang
Polsek hanya menerima maksimal 10 laporan polisi per tahun
Waktu tempuh dari polsek ke polres maksimal satu jam dengan kendaraan bermotor (R2/R4).
Leuwidamar
Polsek hanya menerima maksimal 10 laporan polisi per tahun
Waktu tempuh dari Polsek ke Polres maksimal satu jam dengan kendaraan bermotor (R2/R4).