Kapolri Tetapkan 1062 Polsek Tak Bisa Lakukan Penyidikan, 8 Unit Berada di Wilayah Polda Banten

Sebanyak 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak lagi melakukan penyidikan. Terdapat 8 unit di wilayah hukum Polda Banten

Editor: Glery Lazuardi
istimewa via Tribunnews
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

Tirtayasa

Polsek hanya menerima maksimal 10 laporan polisi per tahun.

Waktu tempuh dari Polsek ke Polres maksimal satu jam dengan kendaraan bermotor (R2/R4).

2. Cilegon

Kawasan Pelabuhan Banten

Polsek hanya menerima maksimal 10 laporan polisi per tahun

Waktu tempuh dari Polsek ke Polres maksimal satu jam dengan kendaraan bermotor (R2/R4).

Kawasan Pelabuhan Merak

Polsek hanya menerima maksimal 10 laporan polisi per tahun

Waktu tempuh dari Polsek ke Polres maksimal satu jam dengan kendaraan bermotor (R2/R4).

3. Lebak

Sobang

Polsek hanya menerima maksimal 10 laporan polisi per tahun

Waktu tempuh dari Polsek ke Polres maksimal satu jam dengan kendaraan bermotor (R2/R4).

Muncang

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved